Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Palabuhan II, Sukabumi: Satu Orang Meninggal Dunia

Mata Sosial Indonesia

Sukabumi, 2 Februari 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan truk terjadi di Jalan Raya Palabuhan II, Kampung Bojongwaru, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Insiden ini terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Gear dengan nomor polisi F 2724 TAC yang dikendarai oleh Sdr. Yana, melaju dari arah Sukabumi menuju Cikembar. Saat melintasi jalan yang menikung ke kiri, pengendara sepeda motor mencoba mendahului truk Hino Dump Truck Tronton dengan nomor polisi B 9783 UIS yang dikemudikan oleh Sdr. Vensah Damanhuri. Namun, pengendara sepeda motor terjatuh ke sebelah kanan dan tergilas oleh ban bagian kiri belakang truk tersebut.

Kondisi Jalan dan Lingkungan

Jalan raya Palabuhan II tempat terjadinya kecelakaan memiliki kondisi sebagai berikut:

  • Jalan hotmix yang bagus
  • Cuaca cerah dan pagi hari, jalan dalam kondisi kering
  • Jalan tikungan, arus lalu lintas ramai lancar
  • Terdapat marka jalan
  • Sebelah kanan dan kiri jalan adalah pemukiman warga

Identitas Pengemudi dan Pengendara

Pengendara sepeda motor Yamaha Gear, Sdr. Yana (54), seorang buruh yang tinggal di Kampung Mayak, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kejadian. Ia mengalami pecah kepala, patah tangan kiri, lecet di tangan kanan, serta sobek dan patah di paha kanan.

Pengemudi truk, Sdr. Vensah Damanhuri (27), seorang supir asal Kampung Lewidahu, Desa Bojongmenteng, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, tidak mengalami luka.

Tindakan Kepolisian

Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Identitas pengemudi dan pengendara telah dicatat, serta saksi-saksi telah dimintai keterangan. Saat ini, polisi tengah melakukan koordinasi untuk proses lebih lanjut.

Petugas yang menangani kejadian ini antara lain:

  1. IPDA M. Yanuar Fajar, S.H
  2. BRIPKA Yuda Agi Subarnas
  3. BRIPTU Yuda Megantara

Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian materi sekitar Rp. 2.000.000,-. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *