Jakarta, 15 September 2025 — Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan penyerapan tenaga kerja. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa paket ini mencakup delapan program akselerasi yang akan dijalankan pada tahun 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program yang secara khusus dirancang untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan.
“Dari delapan program akselerasi pembangunan tersebut, yang pertama adalah magang lulusan perguruan tinggi dengan target 20 ribu peserta. Peserta akan memperoleh uang saku setara upah minimum selama enam bulan dengan alokasi anggaran Rp198 miliar,” ujar Menko Airlangga.
Selain itu, pemerintah memperluas fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe. Program ini menargetkan 552 ribu pekerja dengan anggaran sebesar Rp120 miliar.
Di sisi perlindungan sosial, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang akan disalurkan selama dua bulan, yakni Oktober dan November, dengan total anggaran Rp7 triliun. Subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian juga diberikan kepada pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online, supir, dan kurir, dengan target penerima manfaat sebanyak 731.361 orang.
Untuk mendukung sektor perumahan, pemerintah menurunkan bunga program pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate +5% menjadi BI Rate +3%. Di sisi tata kelola, integrasi sistem antar kementerian/lembaga dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan OSS akan dipercepat. Pemerintah juga menyiapkan pilot project ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.
Kepastian perpajakan bagi pelaku UMKM turut menjadi bagian dari paket ini. Pemerintah memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga tahun 2029.
“Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029,” imbuh Menko Airlangga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi untuk memastikan seluruh program prioritas Presiden Prabowo berjalan optimal.
“Untuk Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi tadi, itu pada dasarnya kita akan monitor seluruh program-program utama pemerintah atau Pak Prabowo,” jelas Menkeu Purbaya.
Menkeu juga menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap masukan dan pengaduan dari dunia usaha. Ia berharap hambatan-hambatan yang selama ini menghambat sektor swasta dapat dihilangkan secara signifikan.
“Jadi saya harapkan dengan adanya tim ini, seluruh hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan dengan signifikan sehingga mesin pertumbuhan swasta juga bisa tumbuh dengan baik seiring dengan mesin pertumbuhan punya pemerintah,” tutup Menkeu Purbaya.
foto dan gambar sumber kemenkeu. go. id
