Sukabumi Mubarokah Terancam: Tambang Emas Ilegal Menyasar Zona Hutan Produksi Hanjuang Barat

Waluran, Sukabumi — Di tengah tektonik sosial dan ekologis yang terus bergeser, Kabupaten Sukabumi kembali diguncang oleh aktivitas tambang emas ilegal yang menyasar kawasan hutan produksi. Kamis (18/9/2025), tim dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Sukabumi melakukan inspeksi dan penertiban di Blok Hanjuang Barat, Desa Waluran Mandiri, Kecamatan Waluran—zona yang secara geologi berada di jalur patahan aktif dan memiliki potensi bencana tinggi jika ekosistemnya terganggu.

Blok Hanjuang Barat merupakan kawasan hutan produksi seluas lebih dari 4.000 hektare, yang secara stratigrafi mencakup lapisan biomassa, hutan alam sekunder, dan titik sadapan yang berfungsi sebagai sistem resapan air tanah. Aktivitas tambang liar di wilayah ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam stabilitas geomorfologi dan keseimbangan hidrologi kawasan.

Saat tim KPH tiba di lokasi, mereka menemukan sejumlah gubuk dan perlengkapan yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan eksploitasi mineral. Bangunan darurat dibongkar, kabel listrik dan tenda turut diamankan sebagai barang bukti.

“Barang-barang yang ada di lokasi kami sita sebagai bukti, supaya tidak dipakai lagi,” jelas Wakil Administratur KPH Sukabumi, Udai Jubaedi.

Udai menegaskan bahwa pendekatan awal dalam operasi ini adalah edukatif, bukan represif. Namun sayangnya, para penambang sudah tidak berada di lokasi saat penertiban berlangsung.

“Kami ingin memberikan pemahaman soal aturan dan dampak kerusakan lingkungan akibat tambang emas ilegal. Namun jika ke depan masih ada yang beroperasi, tentu akan ditindak dengan langkah hukum,” tegasnya.

Secara geoteknik, wilayah Waluran dan Ciemas kini dikategorikan sebagai zona rawan tambang ilegal. Tekanan terhadap lapisan tanah dan vegetasi akibat galian liar berpotensi memicu longsor, banjir bandang, dan penurunan kualitas air tanah.

“Di area ini juga ada titik sadapan. Semua harus dijaga, bukan malah dirusak dengan tambang liar,” ucap Udai.

KPH Sukabumi menyatakan akan memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat kepolisian dan Perhutani, untuk memastikan penegakan hukum berjalan maksimal.

“Kami berharap tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah kerja kami. Kalau tetap nekat, akan kami tindak tegas bersama pihak berwajib,” tandasnya.

Sukabumi Mubarokah: Menjaga Tanah, Menjaga Berkah

Dalam semangat Sukabumi Mubarokah, pelestarian hutan bukan sekadar tugas administratif, melainkan ikhtiar spiritual dan ekologis. Hutan produksi bukan ladang eksploitasi, melainkan sistem penyangga kehidupan yang harus dijaga dengan nilai, ilmu, dan keberanian. Ketika tanah digali tanpa izin, bukan hanya mineral yang tercabut, tetapi juga berkah yang hilang dari bumi.

Sukabumi tidak hanya butuh pemetaan geologi, tetapi juga pemetaan nurani. Karena di balik setiap pohon yang tumbang secara ilegal, ada potensi bencana yang tak kasat mata. Dan di balik setiap langkah penertiban, ada harapan bahwa bumi Sukabumi tetap menjadi tanah yang unggul, berbudaya, dan penuh berkah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *