Menuju Sukabumi Mubarokah, Asep Japar: Rapat Koordinasi Bersama KPK Bahas Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan

Matasosial.com, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus meneguhkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Pada Rabu, 24 September 2025, pimpinan daerah menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Pendopo Sukabumi. Rapat ini dihadiri langsung oleh Tim Koordinator Pencegahan Korupsi Wilayah Jawa Barat Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK-RI.

Agenda utama rapat adalah membahas strategi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui dua instrumen penting: Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Rapat ini diikuti oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa. Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas kehadiran tim KPK RI, yang menurutnya menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan konsultasi dalam upaya pencegahan korupsi.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat tercipta rumusan dan langkah konkret pencegahan korupsi. Termasuk terbangunnya komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinannya berkomitmen penuh untuk mencegah praktik korupsi. Konsultasi dan koordinasi dengan KPK menjadi salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi. Sehingga dapat terwujud Kabupaten Sukabumi yang mubarokah,” ucapnya penuh harap.

Bupati juga memohon bimbingan dan masukan dari KPK RI agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan. “Kami mohon bimbingannya. Ke depannya akan terus berupaya untuk berkonsultasi dalam mengelola tata pemerintah yang baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, memberikan sejumlah masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya dalam mengantisipasi potensi korupsi.

“Tugas kami ialah pencegahan, koordinasi, supervisi, monitoring, penindakan, dan eksekusi. Namun negara meminta memberikan ruangan pencegahan,” jelasnya.

Menurutnya, penangkapan bukanlah solusi utama. Yang lebih penting adalah membuka ruang diskusi, pendampingan, evaluasi, dan perbaikan sistem. “Ketika tidak mau diperbaiki, ditindak,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *