Matasosial.com,- Sukabumi – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sukabumi kembali menggulirkan program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun anggaran 2025. Lewat Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sedikitnya 780 unit rumah warga miskin akan dibedah menggunakan anggaran daerah.
Plt Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, menegaskan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp15,6 miliar. Setiap rumah memperoleh bantuan Rp20 juta dengan skema pembiayaan yang sudah ditentukan.
“Komposisinya Rp17,5 juta untuk pembelian material, Rp2 juta untuk ongkos tukang, dan Rp500 ribu untuk biaya operasional. Semua bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi,” kata Herdiawan kepada wartawan matasosial Rabu (1/10/2025).
Menurut Herdiawan, model pembangunan tidak dibuat seragam. Pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat penerima manfaat untuk menyesuaikan spesifikasi rumah dengan kemampuan swadaya masing-masing.
“Konsepnya berbasis gotong royong. Jadi warga ikut berperan dalam menentukan bentuk rumah sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Hingga akhir September, sedikitnya 11 rumah telah selesai dibangun melalui kolaborasi program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) serta peringatan HUT Bhayangkara. Pengerjaan massal mulai digelar sejak 26 September lalu.
“Pembangunan ini tersebar di 47 kecamatan. Targetnya seluruh unit rampung pada Desember 2025,” tegas Herdiawan.
Program Rutilahu diharapkan menjadi solusi nyata bagi warga yang masih tinggal di hunian tidak layak. Selain itu, pemerintah menargetkan jumlah rumah kumuh di Kabupaten Sukabumi terus berkurang setiap tahunnya.
