Matasosial.com,- Sukabumi- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD PU Wilayah II Cibadak tengah menggenjot proyek rekonstruksi jalan di ruas Nagrak–Cibadak. Pekerjaan ini masuk dalam kegiatan Rekonstruksi Jalan Nomor Paket 60, dengan konstruksi perkerasan beton semen yang dinilai lebih kokoh dan tahan lama.
Kepala UPTD PU Wilayah II Cibadak, Heri Hermawan, menyampaikan bahwa proyek ini mencakup panjang jalan 115 meter dan lebar 5 meter. Pelaksana teknisnya adalah CV Eka Mandiri, pihak ketiga yang ditunjuk melalui mekanisme resmi.
“Metode perkerasan beton semen dipilih karena dinilai lebih kokoh, awet, dan mampu menahan beban lalu lintas yang cukup padat di jalur ini. Kami berharap hasil pekerjaan bisa memberi manfaat langsung bagi kelancaran mobilitas masyarakat,” kata Heri kepada awak media, Rabu (1/10/2025).
Lebih dari sekadar kenyamanan, Heri menekankan bahwa rekonstruksi ini menyasar aspek keselamatan pengguna jalan. Jalan yang lebih baik diyakini dapat menurunkan risiko kecelakaan dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Selama proses pengerjaan, masyarakat diminta untuk bersabar dan mematuhi pengaturan lalu lintas sementara di titik proyek.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar selama pengerjaan berlangsung, karena ada sedikit pengaturan lalu lintas di titik perbaikan. Namun ke depan, jalan ini akan lebih layak dilalui dan menunjang aktivitas warga,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi, nilai pekerjaan tercatat sebesar Rp487 juta. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun berjalan.
Proyek ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi dalam meningkatkan infrastruktur dasar demi kenyamanan dan keselamatan publik.
