Matasosial,com, – Di tengah semangat pembangunan yang berakar pada nilai Sukabumi Mubarokah, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan infrastruktur yang unggul dan berdaya guna. Kepala Dinas PU, Uus Pirdaus, menyampaikan bahwa sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, fokus anggaran tahun 2026 akan diarahkan pada sektor jalan. Salah satu prioritas utama adalah penanganan tuntas ruas Parungkuda–Bojongpari.
“Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas PU memprioritaskan penanganan ruas jalan Parungkuda–Bojongpari secara tuntas di tahun 2026,” jelas Uus.
Langkah ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan konektivitas yang berkah dan mendorong kemajuan ekonomi masyarakat. Meski begitu, Uus juga menegaskan bahwa aspirasi warga terus direspons, namun keterbatasan anggaran menjadi tantangan tersendiri sehingga perbaikan belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Berdasarkan data Dinas PU, total panjang jaringan jalan kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut:
- 572,16 km dalam kondisi baik
- 290,67 km dalam kondisi sedang
- 54,05 km mengalami kerusakan ringan
- 507,48 km tergolong rusak berat
Di sisi lain, semangat gotong royong masyarakat tetap menyala. Pada Kamis, 16 Oktober 2025, sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Parakansalak mengambil inisiatif memperbaiki ruas Jalan Parungkuda–Parakansalak–Pakuwon dengan sistem tambal sulam menggunakan pasir dan batu (Sirtu). Gerakan ini menjadi cerminan budaya berdaya dan berbudaya yang menjadi ciri khas Sukabumi.
Menanggapi aksi swadaya tersebut, Uus menyampaikan bahwa secara regulasi, hal itu diperbolehkan berdasarkan Permen PU Nomor 1 Tahun 2012 tentang peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan.
“Secara aturan diperbolehkan, asalkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan itu merupakan bagian dari peran masyarakat dalam pemeliharaan jalan untuk penanganan sementara,” tuturnya.
Namun, ia tetap mengimbau agar setiap kegiatan pemeliharaan yang dilakukan secara swadaya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan UPTD PU setempat, terutama terkait pelaksanaan teknis di lapangan. Koordinasi ini penting agar semangat gotong royong tetap selaras dengan standar teknis dan keselamatan.






