Iman Adinugraha: UMKM Masih Sulit Akses Dana KUR?, Komisi VII Akan Evaluasi Penyaluran

Matasosial.com, – Sukabumi — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Demokrat, Iman Adinugraha, menyoroti tantangan serius yang dihadapi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengakses program permodalan pemerintah, khususnya Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Iman menyampaikan bahwa persoalan UMKM sangat kompleks dan membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah dan lembaga penyalur.

“Masih banyak persoalan, misal Soal UMKM kalau kita lihat itu banyak sekali persoalan, seperti misalnya kesulitan akses permodalan dan juga akses kredit usaha rakyat yang digunakan oleh pemerintah,” ujarnya.

Iman menegaskan bahwa meskipun program KUR yang diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah sangat baik, kenyataan di lapangan menunjukkan masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mengakses pembiayaan.

“Programnya sudah bagus, saya kira pemerintahan Presiden Prabowo hari ini sudah meluncurkan kredit usaha rakyat sebesar 300 triliun rupiah. Ditambah kemarin Menteri Keuangan yang sudah disetujui oleh Presiden menarik dana dari Bank Indonesia untuk disalurkan ke bank-bank penyalur sebanyak 200 triliun. Saya kira itu tujuan dan maksudnya sudah baik,” jelasnya.

Namun, Iman mengungkapkan bahwa banyak pelaku UMKM masih terjerat oleh rentenir yang mengatasnamakan koperasi, bahkan dengan praktik yang tidak jelas legalitasnya.

“Para pedagang kecil yang berjualan sehari-hari itu ditunggui oleh para penagih dari koperasi-koperasi yang entah itu kooperasinya legal atau tidak. Yang jelas itu mereka masih terjerat oleh pinjaman-pinjaman yang menurut saya itu pinjaman ilegal,” katanya.

Ia menekankan perlunya optimalisasi fungsi bank penyalur agar benar-benar menyasar pelaku UMKM yang membutuhkan. Menurutnya, serapan dana KUR yang telah mencapai 200 triliun rupiah di kuartal ketiga perlu ditinjau lebih lanjut.

“Komisi VII perlu juga nanti mengajak bank-bank penyalur KUR ini untuk kita meminta data serapan yang 200 triliun di kuartal ketiga ini kemana saja. Karena fakta di lapangan saya kira UMKM kita, masyarakat kecil kita masih kesulitan dalam mengakses dana KUR ini,” ujarnya.

Iman juga menyoroti persoalan persyaratan perbankan yang dinilai memberatkan masyarakat kecil, terutama terkait jaminan untuk KUR di bawah 50 juta rupiah.

“Kur di bawah 50 juta itu kan harusnya tidak ada jaminan. Tapi faktanya di lapangan saya memonitor, saya mendengar langsung dari masyarakat bahwa ketika mereka mau mengajukan dana KUR ini yang di bawah 50 juta itu mereka tetap diminta jaminan. Nah ini masyarakat kecil itu kan mau menjaminkan apa?” ungkapnya.

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi dan pola distribusi dana KUR agar lebih inklusif dan tepat sasaran.

“Semua harus terbuka, data-data disajikan sudah sejauh mana penyaluran dana KUR yang sebesar 200 triliun yang kuartal ketiga ini sudah terserap,” tegasnya.

Iman menyampaikan bahwa Komisi VII DPR RI, di bawah kepemimpinan Ketua Saleh Daulay, telah meminta komitmen dari bank-bank penyalur agar tidak mempersulit akses masyarakat terhadap dana KUR.

“Kalau ini tidak dirubah, kalau polanya tidak dirubah, kalau persyaratannya tidak dirubah, saya kira tujuan yang bagus dari pemerintahan Prabowo ini juga tidak akan sampai dan dirasakan oleh masyarakat kecil,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *