Rakor GTRA, Asep Japar: Wujud Nyata Keseriusan Pemerintah Menyatukan Aset, Menyatukan Masa Depan

Matasosial.com, – Pendopo Sukabumi pada Senin, 24 November 2025, menjadi saksi sebuah agenda penting yang menyatukan pemerintah daerah, lembaga pertanahan, dan masyarakat. Di ruang utama, Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah hasil program redistribusi aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan pertanahan yang selama ini kerap berlarut. “Melalui kolaborasi lintas sektor, kita berharap persoalan pertanahan, khususnya pada lahan-lahan perkebunan, dapat diselesaikan secara lebih komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, kompleksitas masalah tanah membuat penyelesaiannya tidak pernah sederhana. Karena itu, rapat koordinasi dipandang penting sebagai wadah memperkuat sinergi antar lembaga. Lebih jauh, Bupati mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kerja sama demi mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “Penyusunan rencana kerja harus terukur dan realistis, sesuai dengan kondisi serta kemampuan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 pihaknya telah melaksanakan penataan aset dan sertifikasi tanah di sejumlah kecamatan, antara lain Kabandungan, Caringin, Ciracap, dan Cikakak. Momentum rapat ini juga ditandai dengan penyerahan aset Pemda Sukabumi dari ATR/BPN kepada Bupati, yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada beberapa desa.

Kehadiran Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, SH., MM., unsur Forkopimda, serta perangkat daerah terkait semakin menegaskan bahwa agenda ini bukan hanya seremonial, melainkan langkah strategis untuk membuka babak baru dalam tata kelola pertanahan di Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *