DPC SPI Sukabumi Raya Gelar Rakercab, Dorong Advokat Jadi Agen Supremasi Hukum

BERITA114 Dilihat

Sukabumi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Sukabumi Raya menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) bertema “Memperkokoh Peran Advokat dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan Transformasi Profesi”. Kegiatan berlangsung pada Jumat (15/05/2026) di Hotel Augusta Palabuhanratu, dihadiri puluhan advokat, akademisi, praktisi hukum, serta perwakilan lembaga penegak hukum.

Acara ini digagas sebagai jawaban atas tantangan dinamika hukum kontemporer. Advokat dituntut tidak hanya piawai secara teknis, tetapi juga adaptif, berintegritas, dan mampu menjadi agen perubahan dalam sistem keadilan. Melalui diskusi panel, workshop, dan sesi kolaborasi, SPI Sukabumi Raya menegaskan komitmennya mengawal tegaknya supremasi hukum sekaligus mendorong transformasi profesi advokat ke arah yang lebih modern.

Advokat sebagai Pilar Supremasi Hukum

Dalam sambutannya, Ketua DPC SPI Sukabumi Raya, Tusyana Prihatin, SH, MH, menekankan pentingnya peran advokat yang independen dan berani.

“Advokat bukan sekadar pendamping klien, melainkan penjaga gawang keadilan yang memastikan setiap proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada kebenaran. Tanpa advokat yang kuat secara kompetensi dan etika, supremasi hukum hanya akan menjadi slogan,” ujarnya.

Diskusi pertama menyoroti peran advokat dalam mengawal penegakan hukum bebas intervensi, praktik korupsi, dan diskriminasi. Isu mengenai pusat bantuan hukum prodeo bagi masyarakat tidak mampu juga menjadi perhatian utama.

Transformasi Profesi di Era Modern

Tema transformasi profesi dibahas oleh Prof. Dr. Adv. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, CLA, CT, CMT dari Jakarta. Ia menekankan bahwa advokat masa kini harus menguasai literasi digital, memanfaatkan teknologi dalam manajemen perkara, serta terus memperbarui kompetensi melalui pendidikan hukum berkelanjutan.

Workshop praktis turut digelar, membahas strategi litigasi berbasis data, etika profesi di ruang digital, manajemen kantor hukum berkelanjutan, hingga teknik negosiasi dan mediasi alternatif. Peserta diajak merefleksikan peran advokat dalam reformasi birokrasi hukum dan kolaborasi lintas disiplin.

Penguatan Jaringan dan Komitmen

Selain materi substantif, Rakercab juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan jejaring antaradvokat. SPI Sukabumi Raya berkomitmen rutin menyelenggarakan program peningkatan kapasitas, termasuk pelatihan teknis, pendampingan hukum pro bono, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

“Transformasi bukan berarti meninggalkan nilai dasar profesi, melainkan mengemas keilmuan dan etika advokat agar relevan dengan zaman. SPI Sukabumi Raya akan terus menjadi mitra strategis pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat dalam membangun ekosistem hukum yang adil dan berkeadaban,” tegas Tusyana.

Rakercab ditutup dengan pemilihan calon Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) SPI Sukabumi Raya, sebagai langkah konkret memperkuat akses keadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *