SUKABUMI – Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa ditemukan terlantar di jalur Kiaradua Bagbagan, tepatnya di Kampung Cisarakan, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/8/2026). Kondisinya memprihatinkan dan langsung menarik perhatian petugas Polsek Simpenan yang sedang melakukan pemantauan wilayah.
Tanpa menunggu lama, personel Polsek Simpenan mengevakuasi perempuan tersebut ke Mapolsek untuk mendapatkan penanganan awal. Di kantor polisi, perempuan itu dibersihkan, diberi pakaian yang layak, serta mendapatkan makanan dan perawatan dasar sebelum dilakukan langkah lanjutan.
Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina mengatakan, tindakan cepat tersebut dilakukan agar perempuan itu tidak terus berada dalam kondisi rentan di pinggir jalan.
“Kami tidak ingin yang bersangkutan dibiarkan terlantar. Begitu ditemukan, langsung kami bawa ke Polsek untuk dibersihkan, diberi makan, dan selanjutnya kami koordinasikan dengan instansi terkait agar mendapatkan penanganan yang lebih layak,” ujar Bayu.
Penanganan tidak berhenti di tingkat kepolisian. Polsek Simpenan langsung berkoordinasi dengan Kecamatan Simpenan melalui Puskesos, Puskesmas Kecamatan Simpenan, serta UPTD Dukcapil untuk memastikan aspek kesehatan, sosial, dan administrasi perempuan tersebut dapat ditindaklanjuti.
Setelah proses koordinasi selesai, perempuan itu kemudian dititipkan ke Yayasan Welas Asih di Kecamatan Palabuhanratu guna mendapatkan pendampingan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina bersama KSPKT I AIPTU M. Hakim A. dan anggota piket jaga.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir ketika warga berada dalam kondisi paling rentan.
Dari seorang perempuan yang ditemukan terlantar di pinggir jalan, penanganan berkembang menjadi koordinasi lintas instansi hingga akhirnya mendapatkan tempat pendampingan yang lebih aman.
“Yang terpenting, hak dan kebutuhan dasar yang bersangkutan tetap diperhatikan. Kami berupaya memastikan ada tindak lanjut yang jelas, bukan sekadar penanganan sementara,” tegas Bayu.
