MEDAN, 13 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah mendorong transformasi 21 Puskesmas Rawat Inap di 17 kabupaten agar mampu memberikan layanan kesehatan yang lebih lengkap, termasuk layanan spesialistik. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas layanan, rehabilitasi dan penambahan ruang, penguatan sarana-prasarana serta alat kesehatan, pemenuhan SDM, hingga jejaring pengampuan layanan spesialistik.
Hal tersebut disampaikan Plh Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Bersama (SPKB) Gubernur Sumut dengan Bupati lokus program di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/8/2026). “SPKB disusun sebagai komitmen dua arah antara Gubernur Sumatera Utara dan Bupati lokus. SPKB tidak menggantikan SPTJM, tetapi mempertegas tanggung jawab Kabupaten dan dukungan provinsi agar hasil pembangunan dapat dioperasionalkan, dipelihara, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sejak awal 2026, tahapan persiapan telah dilakukan mulai dari pemetaan, koordinasi dengan pemerintah kabupaten, penyampaian proposal dan SPTJM Bupati, desk data, verifikasi lapangan, hingga penetapan 21 puskesmas di 17 kabupaten sebagai lokus program. Rapat daring tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh daerah lokus, dengan lima poin utama yang difinalkan: kedudukan SPKB, tanggung jawab kabupaten terkait aset dan SDM, mekanisme pengelolaan aset selama konstruksi, pengampuan dokter spesialis, serta kesiapan administratif dan teknis penandatanganan SPKB.
Adapun 17 daerah yang menjadi lokus program yakni Asahan, Dairi, Deliserdang, Humbanghasundutan, Karo, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Mandailing Natal, Nias Barat, Nias Utara, Padanglawas, Padanglawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdangbedagai, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi menambahkan, penandatanganan SPKB ditargetkan terlaksana akhir Agustus 2026. Ia menegaskan program ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi menyeluruh. “Penguatan layanan kesehatan dasar merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah. Program ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas puskesmas rawat inap terpilih agar tidak hanya melayani kesehatan dasar, tetapi juga mampu menghadirkan layanan spesialistik yang lebih terintegrasi dengan rumah sakit rujukan,” pungkasnya.
