JAKARTA, matasosial.com – Era baru kecerdasan buatan di sektor jasa keuangan sudah dimulai. Kini AI tidak lagi sekadar alat bantu, melainkan bisa mengambil keputusan dan mengeksekusi transaksi secara mandiri.
Kondisi ini disebut agentic AI. Sistem mampu berkomunikasi antar AI untuk menentukan langkah transaksi tanpa campur tangan manusia secara langsung.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menilai perkembangan ini membawa konsekuensi besar. Risiko kesalahan sistem bisa berdampak langsung ke konsumen dan stabilitas keuangan.
“Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,” ujar Wamen Nezar dalam OJK Digination Day 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (27/08/2026).
Berbeda dengan AI konvensional, pada agentic AI keputusan akhir tidak lagi berada di tangan manusia. Karena itu, pemerintah menilai tata kelola harus disiapkan sejak awal.
“Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,” tegasnya.
Kerangka tata kelola yang disiapkan mencakup batas kewenangan AI, mekanisme pengawasan manusia, akuntabilitas keputusan, keamanan data, hingga mitigasi saat sistem AI berinteraksi dengan sistem AI lain.
Sebagai langkah awal, Kementerian Komunikasi dan Digital telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial. Dokumen itu menjadi acuan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab.
Saat ini pemerintah juga tengah merampungkan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional beserta panduan etika AI.
“Ini sedang dalam proses untuk bisa ditetapkan menjadi peraturan presiden bersama dengan panduan untuk etika artificial intelligence,” jelas Wamen Nezar.
Perubahan teknologi juga berdampak pada kebutuhan talenta. Menurut Wamen Nezar, SDM sektor keuangan ke depan tidak cukup hanya bisa memakai AI. Mereka harus paham tata kelola data, manajemen risiko AI, keamanan siber, etika, dan akuntabilitas.
“Talenta yang unggul di era AI ini bukan hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi mereka juga harus mampu memastikan teknologi tetap berpihak pada manusia,” ungkapnya.
Untuk menjawab tantangan itu, Kemkomdigi dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK perlu memperkuat kerja sama. Ruang kolaborasinya meliputi penyelarasan prinsip tata kelola AI, pengembangan talenta, hingga pengujian inovasi lewat sandbox lintas sektor.
“Kolaborasi antara Komdigi dan OJK inilah yang akan menjadi tulang punggung ekosistem keuangan digital yang inovatif sekaligus aman,” tandasnya.
Bagi masyarakat, kehadiran agentic AI akan bersinggungan langsung dengan transaksi harian, layanan keuangan, data pribadi, dan akses ke produk keuangan. Karena itu pemerintah menekankan pentingnya mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Tantangan regulasi ke depan tidak hanya mengatur bagaimana teknologi digunakan. Pemerintah juga harus menjawab 3 hal krusial: siapa yang bertanggung jawab saat AI mengambil keputusan, bagaimana keputusan itu diawasi, dan bagaimana konsumen mendapatkan perlindungan ketika terjadi risiko atau kerugian.
