SUKABUMI, Matasosial.com – 29 Agustus 2026 — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban terus digencarkan Polres Sukabumi. Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengamankan sebanyak dua ratus tujuh puluh enam botol minuman keras dari kegiatan razia di wilayah hukum Polres Sukabumi bagian utara, pada hari Sabtu tanggal dua puluh sembilan Agustus tahun dua ribu dua puluh enam malam.
Kegiatan razia tersebut dimulai sejak pukul dua puluh satu Waktu Indonesia Barat hingga selesai. Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan dua ratus tujuh puluh enam botol miras dari dua lokasi berbeda. Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan oleh Satres Narkoba Polres Sukabumi untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Sukabumi dalam mencegah peredaran minuman keras yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian secara rutin dan terukur,” ujar Kompol Agus Susanto.
Senada, Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna merinci hasil yang didapat di lapangan.
“Dari hasil kegiatan, kami mengamankan sebanyak dua ratus tujuh puluh enam botol minuman keras berbagai merek dari dua lokasi. Barang bukti tersebut telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Iwan Hendi Sutisna.
Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi melalui jajarannya juga mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
Polres Sukabumi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
