Sukabumi, 14 Februari 2025 – Polres Sukabumi menggelar Konferensi Pers pada Jumat (14/02/2025) untuk mengumumkan keberhasilan pengungkapan lima kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur di berbagai kecamatan. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, memaparkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk melancarkan aksi mereka terhadap korban yang sebagian besar memiliki hubungan dekat dengan pelaku.
“Hubungan pelaku dengan korban cukup dekat, ada yang berhubungan karena sebagai orang tua, keluarga, tetangga, atau guru mengaji,” jelas Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, di hadapan awak media.
Kasus Pertama terjadi di wilayah Jampang Tengah pada Jumat (27/12/2024), di mana tersangka adalah seorang tetangga yang dititipkan untuk menjaga dan mengasuh korban. “Kejadian bermula saat tersangka pulang kerja dari Jakarta dan menjemput korban dari rumah Neneknya,” ungkapnya.
Kasus Kedua diungkap di wilayah Kalapanunggal pada Jumat (27/12/2024), dengan tersangka adalah seorang ayah tiri dari korban. “Tersangka memberikan uang kepada korban setelah melakukan perbuatannya tersebut dan mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun,” lanjut Dr. Samian.
Kasus Ketiga terjadi di wilayah Simpenan pada November 2024 hingga Minggu (05/01/2025), di mana tersangka merupakan mantan ayah tiri korban. “Tersangka melakukan perbuatan tersebut kepada korban yang masih berusia 9 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) sebanyak 9 kali,” terangnya.
Kasus Keempat terjadi di wilayah Jampang Tengah sejak tahun 2023 hingga Senin (07/10/2024), dengan tersangka adalah seorang paman yang dititipkan untuk menjaga keponakannya. “Tersangka melakukan tindakan persetubuhan terhadap korban sebanyak 10 kali dan berjanji akan menikahi korban,” jelasnya.
Kasus Kelima terungkap di wilayah Simpenan pada Rabu (29/01/2025), di mana tersangka adalah seorang guru ngaji dan korbannya adalah murid-muridnya. “Tersangka melakukan perbuatannya terhadap beberapa santriwati dengan modus yang sama,” tutup Dr. Samian.
Kapolres Sukabumi menekankan pentingnya kewaspadaan dan pendidikan kepada anak-anak untuk mengenali dan melaporkan perilaku yang tidak pantas. Saat ini, proses hukum terhadap para tersangka sedang berlangsung guna memastikan keadilan bagi para korban.