Jakarta, 8 Februari 2025 – Pemerintah sebelumnya sempat mengarahkan masyarakat untuk membeli gas LPG 3 kg di agen-agen pangkalan, menariknya dari warung-warung eceran. Kebijakan ini menimbulkan beberapa masalah, seperti keluhan masyarakat yang harus menempuh jarak jauh ke pangkalan, serta antrian panjang karena isu kelangkaan gas LPG 3 kg.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar gas LPG 3 kg kembali didistribusikan ke warung-warung eceran, sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan. Mengenai mekanisme distribusi ini, Bapak Iman Adi Nugraha dari fraksi Demokrata, anggota Komisi VII DPR RI, memberikan pandangannya.
Tanggapan Iman Adinugraha dari Komisi VII terhadap instruksi Presiden mengembalikan gas LPG ke warung-warung eceran, yang nantinya akan menjadi supangkalan:
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo dalam mengatasi kelangkaan gas LPG 3 kg yang membuat masyarakat kecil dan UMKM kesulitan. Kami mendorong agar penataan distribusi gas LPG ini dilakukan dengan baik, sehingga semua pihak dapat merasakan manfaatnya. Penting untuk memastikan bahwa gas LPG 3 kg yang diperuntukkan bagi UMKM dan masyarakat kecil tidak disalahgunakan. Penataan distribusi harus dilakukan dengan cermat,” ujar Iman Adi Nugraha.
Mengenai transformasi warung eceran menjadi supangkalan:
“Kami melihat ini sebagai langkah positif. Para pengecer yang akan dijadikan supangkalan akan memiliki payung hukum yang jelas. Sebelumnya, para pengecer tidak memiliki payung hukum, dan sekarang mereka akan mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Mengenai harga yang berubah-rubah akibat ongkos, kami yakin Kementerian ESDM akan mengkajinya dengan baik. Kami berharap kebijakan presiden dapat memastikan masyarakat terlayani dengan baik,” jelas Iman.
Seperti apa mekanisme perubahan warung-warung eceran menjadi supangkalan?
“Kementerian ESDM harus memastikan bahwa persyaratan untuk para pedagang yang menjadi supangkalan tidak terlalu rumit. Ini adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus segera diatasi. Jangan sampai pengurusan izin-izin malah memberatkan para pengecer. Kami mendukung upaya menjadikan warung-warung eceran sebagai supangkalan, dengan tujuan penataan distribusi yang lebih baik,” tambah Iman.
Harapan Komisi VII terkait penataan distribusi gas LPG ke depan:
“Kami berharap penataan distribusi gas LPG ini benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya. Kami sangat mengapresiasi instruksi Presiden agar proses ini tidak mengganggu distribusi, sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan gas LPG. Ke depannya, semua harus terjaga dan terjamin,” tutup Iman Adi Nugraha.
#Komisi7 #UMKM #Pengawasan #LPG #SolusiSmart #ImanAdinugraha #MataRuslanSutisnal