Matasosial.com —Sukabumi, Kamis 26 Februari 2026 – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mengawal hak-hak pekerja. Hal ini disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram fpks.kabsukabumi, yang melaporkan jalannya Rapat Kerja di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. Agenda rapat tersebut difokuskan pada pengawasan ketenagakerjaan, jaminan sosial, serta K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa rapat kerja menjadi wadah penting untuk membahas isu-isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja. Pengawasan intensif terhadap jaminan sosial dan penerapan K3 di lingkungan kerja dinilai sangat relevan untuk memastikan perlindungan pekerja secara menyeluruh.
Agenda ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hendra Purnama, serta Anggota Komisi IV, Uden Abdunnatsir. Kehadiran mereka menegaskan keseriusan DPRD dalam memastikan kebijakan ketenagakerjaan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antara DPRD dan Disnakertrans, sebagaimana ditegaskan dalam sumber resmi IG fpks.kabsukabumi, diharapkan tercipta iklim kerja yang lebih aman, sehat, dan sejahtera. Dengan pengawasan berkesinambungan, seluruh pekerja di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat merasakan perlindungan nyata serta peningkatan kualitas hidup.






