Matasosial.com Landak, Kalbar – Polres Landak melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fungsi Teknis Sekretariat bagi jajaran Polres Landak Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung diruang BKPM Polres Landak, Rabu (10/12/2025).
Kegaiatan ini dilaksanakan berdasarkan DIPA RKA-KL Polres Landak TA 2025, Rencana Kerja Polres Landak TA 2025, Rencana Pelatihan TA 2025, serta Surat Perintah Kapolres Landak Nomor : Sprin / 2352 / XII / BIN. / 2025 tanggal 3 Desember 2025.
Pelatihan dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.10 WIB dan diikuti sebanyak 35 personel yang terdiri dari Ps. Ka Sium Polres Landak AIPTU Suhardin selaku Koordinator kegiatan, para Pa Urmin, Ka Urmintu, Ka Sium Polsek jajaran serta personel Polres Landak yang mengawaki Fungsi Sekretariat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Master of Ceremony (MC), menyanyikan lagu Imdonesia Raya, Sambutan dari Ps. Ka Sium Polres Landak AIPTU Suhardin, penyampaian materi, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan penutup.
Adapun Pemateri dalam kegiatan ini adalah AIPTU Suhardin dengan operator BRIGPOL Dedy Saputra, dengan materi yang disampaikan meliputi naskah dinas, kode klasifikasi surat, serta penggunaan Aplikasi Astina.
Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasium AIPTU Suhardin, menjelaskan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan profesionalisme dan kemampuan administrasi personel, sehingga pelayanan internal maupun eksternal dapat berjalan lebih optimal.
“Pelatihan ini penting agar personel memahami prosedur administrasi secara benar, terutama dalam pengelolaan naskah dinas, klasifikasi surat, serta pemanfaatan aplikasi digital seperti Astina,” ujar Suhardin.
Dari hasil pelatihan terjadi peningkatan Kompetensi profesionalisme serta kemampuan administratif personel, sehingga pelayanan dan kinerja satuan menjadi lebih efektif dan akuntabel, selain itu penggunaan Aplikasi Astina dalam pembuatan surat juga semakin optimal.
Saat ini, dari 10 Polsek jajaran Polres Landak, sebanyak 7 Polsek yang telah berhasil menggunakan Aplikasi Astina dalam pembuatan surat, sementara 3 Polsek lainnya yakni Polsek Kuala Behe, Polsek Sengah Temila dan Polsek Menyuke masih terkendala aktivasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kapolsek. Namun demikian proses pendaftaran telah dilakukan oleh personel TIK untuk diverifikasi ditingkat Polda/Mabes.
Melalui pelatihan ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Landak dapat semakin meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, modern dan terpercaya.






