Raperda Kebakaran Dibahas, DPRD Sukabumi Tekankan Kesiapsiagaan Nyata di Lapangan

Mata Sosial Indonesia

Matasosial.com, – Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Kamis (13/11/2025). Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM., Wakil Bupati H. Andreas, SE., unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Secara bergiliran, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, tanggapan, dan masukan terhadap substansi Raperda. Fraksi Golkar-PAN, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP pada prinsipnya mendukung pentingnya regulasi ini. Namun, mereka juga menekankan perlunya penguatan kelembagaan, pembiayaan, peningkatan kapasitas personel, serta mekanisme penanggulangan yang lebih adaptif terhadap kondisi lapangan.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menyampaikan apresiasi atas pandangan komprehensif seluruh fraksi.

“Secara umum, dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan tadi, terdapat beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati serta Pemerintah Daerah. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan untuk penyempurnaan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa regulasi ini tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat.

“Kita ingin agar regulasi ini bukan sekadar dokumen hukum, tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang efektif di lapangan. Masyarakat perlu merasakan manfaat nyata dari setiap kebijakan yang dilahirkan melalui mekanisme perundangan daerah,” imbuhnya.

Budi Azhar juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, hingga masyarakat sipil—dalam membangun budaya tanggap bencana dan keselamatan publik.

Menutup rapat, ia menyampaikan bahwa Bupati Sukabumi akan memberikan jawaban atas seluruh pandangan fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya, Jumat (14/11/2025).

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ke-7 pandangan umum fraksi tersebut pada Rapat Paripurna DPRD hari Jumat yang akan datang. Semoga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *