5 Januari 52 tahun yang lalu. Kelompok Persatuan Pembangunan yang diwakili KH. Masykur, Partai Nahdlatul Ulama yang diwakili KH. Idham Chalid, Partai Muslimin Indonesia yang diwakili Safa’at Mintaredja, Partai Syarikat Islam yang diwakili H. Anwar Tjokroaminoto dan Partai Islam Perti yang diwakili KH. Masykur mendeklarasikan Fusi dengan mendirikan satu wadah perjuangan politik umat Islam yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam perjalanannya, beberapa perjuangan PPP di Parlemen menjadi produk Undang-Undang yang legendaris yang berpihak pada ummat. UU Perkawinan, UU Perbankan Syariah dan terakhir UU Pesanten merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perjuangan PPP.
Di Kabupaten Sukabumi sendiri, pemindahan Ibukota Kabupaten ke Pelabuhan Ratu dan penegakan syariat islam merupakan perjuangan PPP di Kabupaten Sukabumi.
Tahun 2024, merupakan tahun yang manis bagi PPP di Kabupaten Sukabumi. Bagaimana tidak, di DPRD Kabupaten Sukabumi kursi PPP naik dari 4 kursi menjadi 5 kursi.
Di DPRD Provinsi PPP mampu menempatkan kembali kadernya mewakili Kabupaten dan Kota Sukabumi.
Pada Pemilihan Kepala Daerah serentak, PPP Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan hasil yang baik. Usungan PPP di Pilkada, yaitu Drs. H. Asep Japar, MM dan H. Andreas, SE, alhamdulillah dapat meraih kepercayaan dari masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Prestasi ini tidak bisa dipungkiri karena tangan dingin H. Dedi Damhudi, SE seorang Pengusaha dan Santri dari Kalapanunggal. Tokoh yang berangkat dari Nahdlatul Ulama ini mempunyai “felling” yang tajam dalam mengatur dan menempatkan posisi PPP dalam perpolitikan di Kabupaten Sukabumi.
Diawal kepemimpinannya, beliau menuai pro Kontra karena orang beranggapan Musyawarah Cabang (Muscab) PPP itu memilih ketua. Padahal, Muscab PPP hanya memilih formatur yang tugasnya membentuk kepengurusan. Formatur sendiri tugasnya berakhir ketika SK DPP sudah ditetapkan.
Tidak hanya itu, H. Dedi dianggap Inkonstitusional karena pernah mengundurkan diri dari partai. Padahal, beliau mundur karena ingin regenerasi menempatkan putri beliau menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. Setelah itu, beliau kembali menjadi Anggota PPP dan aktif membantu pemenangan PPP.
Sebelumnya beliau juga pernah duduk sebagai Wakil Ketua DPC PPP Kab. Sukabumi ketika Drs. H. Yusuf Ridwan memimpin PPP.
Dalam perjalanan beliau memimpin PPP, tantangan yang dihadapi H. Dedi tidaklah mudah. Hal pertama yang dia tangani adalah meloloskan PPP menjadi peserta pemilu. Didalam situasi yang sulit dengan minimnya data, tangan dingin H. Dedi mampu melewati fase awal ini.
Tantangan berikutnya adalah Pemilihan Legislatif. Susahnya mencari calon menjadi tantangan besar PPP. Alhamdulillah, dalam fase ini lagi-lagi beliau lewati dengan baik. Dan beliau sendiri diamanahi rakyat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Belum sempat bernapas, H. Dedi sudah dihadapkan pada tantangan berikutnya yaitu Pilkada. Lagi-lagi “naluri” politik beliau tepat, PPP menentukan usungan pada H. Asep Japar dan H. Andreas yang memenangkan Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Setelah berbagai tantangan tersebut, H. Dedi kembali dihadapkan pada tantangan besar berikutnya. Konsolidasi Organisasi Partai.
Pelan-pelan Kantor DPC mulai dibenahi. Mushola DPC yang hampir ambruk, selesai perbaiki. Ruangan belakang DPC yang terbengkalai mulai dibenahi, bahkan DPC mempunyai 2 unit kendaraan operasional partai.
Seiring berjalan pembentukan ranting mulai digalakkan. Akan tetapi, sang Nahkoda kembali menghadapi gelombang besar. Gelombang besar itu berupa Aksi Masa yang menuntut dirinya mundur dengan berbagai alasan yang sebenarnya bisa di “tabayyun”kan dengan baik tanpa harus mengumbar hal-hal sensitif kepada khalayak.
Sebagai kader kami hanya bisa berdo’a dan berharap agar gelombang besar tersebut dapat dilalui H. Dedi Damhudi dengan baik.
Memecah belah partai adalah hal yang mudah. Tetapi mempersatukan adalah sesuatu yang teramat sulit.
Selamat Ulang Tahun Partai Persatuan Pembangunan Kabupaten Sukabumi
Semoga Badai Cepat Berlalu.
dikirim oleh Fery Permana, SH. (Ketua Brigade)