Sertifikat Rumah Keluarga Supriyono Hilang, Lapor ke Polisi Jadi Langkah Berikutnya

MataSosial.com

BERITA, RAGAM, TNI/POLRI25 Dilihat

Matasosial.Com, Tangerang — Keluarga Supriyono, warga Kampung Cadas RT 06/01 Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, masih diliputi kebingungan setelah sertifikat rumah milik almarhum ayah mereka dengan nomor B2814/Pasir Nangka tidak ditemukan.

Ibu Supriyono, istri almarhum, mengungkapkan rasa kecewa karena sang suami tidak pernah menyebutkan keberadaan sertifikat tersebut semasa hidup.

“Saya tidak tahu di mana sertifikat itu hilang. Bapaknya tidak pernah bilang apa-apa tentang surat itu. Kami hanya tahu bahwa semua surat-surat penting ada saat dia masih hidup,” ujarnya.

Keluarga telah berupaya mencari dokumen tersebut di seluruh rumah, namun hasilnya nihil. Mereka tidak mengetahui apakah sertifikat itu hilang, dicuri, atau disembunyikan oleh seseorang.

“Kami ingin membuat sertifikat baru, tapi kami tidak tahu bagaimana caranya. Kami sudah mencoba mencari di rumah, tapi tidak ada. Kami tidak tahu apa yang harus kami lakukan,” kata Ibu Supriyono.

Sertifikat rumah tersebut menjadi aset penting sekaligus satu-satunya warisan dari almarhum ayah mereka.

“Saya tidak tahu apa yang akan kami lakukan jika tidak menemukan sertifikat itu. Kami hanya ingin mendapatkan sertifikat baru dan memastikan bahwa rumah kami aman,” tambahnya dengan nada khawatir.

Sebagai langkah lanjutan, keluarga Supriyono berencana melaporkan kehilangan ini kepada pihak kepolisian serta meminta bantuan instansi terkait untuk proses penerbitan sertifikat baru.

“Kami berharap ada yang bisa membantu kami. Kami hanya ingin mendapatkan sertifikat baru dan melanjutkan hidup kami,” tutup Ibu Supriyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *