Uus Firdaus: DPU Sukabumi Prioritaskan Penanganan Jalan Rusak di Tahun Anggaran 2026

MataSosial.com

Matasosial.com,- Sukabumi, Senin 23 Februari 2026 – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan penanganan jalan rusak pada Tahun Anggaran 2026. Meski anggaran daerah terbatas, upaya perbaikan tetap berjalan melalui skema bertahap dan berbasis skala prioritas.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan. “Penanganan jalan rusak tetap menjadi prioritas kami. Walaupun ada keterbatasan anggaran dan panjangnya ruas jalan kabupaten yang harus ditangani, kami terus berupaya maksimal,” ujarnya.

Berdasarkan data DPU, total panjang jalan kabupaten mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut:

  • 572,16 kilometer dalam kondisi baik
  • 290,67 kilometer berkategori sedang
  • 54,05 kilometer mengalami rusak ringan
  • 507,48 kilometer masuk kategori rusak berat

Tantangan dan Skala Prioritas

Uus Firdaus menambahkan bahwa kerusakan berat lebih dari 500 kilometer menjadi tantangan besar karena membutuhkan anggaran signifikan untuk rehabilitasi maupun rekonstruksi. Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi, dengan bentang alam pesisir hingga pegunungan, turut memengaruhi tingkat kerusakan dan kebutuhan pemeliharaan jalan.

Pada Tahun Anggaran 2026, APBD Kabupaten Sukabumi ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan, meskipun kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan masih jauh melampaui kapasitas fiskal daerah. DPU menerapkan pendekatan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, akses menuju pusat ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta dampaknya terhadap mobilitas masyarakat.

Dukungan Pemerintah Pusat dan Provinsi

Lebih lanjut, Uus Firdaus mengungkapkan bahwa DPU tidak hanya mengandalkan APBD. “Kami terus menjalin komunikasi dan mengajukan dukungan anggaran ke pemerintah pusat dan provinsi agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih luas dan merata,” jelasnya.

Setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan bahan evaluasi, namun realisasi perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Ke depan, DPU menargetkan peningkatan persentase jalan dalam kondisi baik melalui program pemeliharaan rutin, rehabilitasi, serta rekonstruksi pada titik-titik prioritas.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *