Sukabumi, – Pada Selasa, 25 Februari 2025, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II di Pondok Pesantren Azzainiyyah. Acara yang berlangsung secara khidmat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas.
Dalam sambutannya, H. Andreas menyatakan bahwa Rakerda ini merupakan momentum strategis untuk menguatkan ikhtiar dalam memajukan peran masjid. Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga harus menjadi pusat pendidikan, ekonomi, dan sosial.
“Masjid sebagai pusat pembinaan ruhiyah akan melahirkan masyarakat yang perilaku kehidupannya bukan lagi berdasarkan tuntutan keadaan, tetapi lebih kepada tuntunan syariah dalam segala aspek kehidupannya, baik dalam ibadah maupun aktivitas mu’amalahnya,” ungkapnya.
H. Andreas juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat lebih dari 7000 masjid dan musala, serta ratusan hingga ribuan pondok pesantren dan madrasah diniyah. Ia percaya bahwa DMI mampu mendorong kebangkitan umat Islam melalui ukhuwah dan kebersamaan yang bertolak dari masjid.
“Dengan jumlah yang begitu banyak tersebut, saya yakini DMI mampu mendorong terjadinya kebangkitan umat Islam. Tentu saja dengan ukhuwah dan kebersamaan yang bertolak dari masjid,” ucapnya.
Menurut H. Andreas, upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah). Visi ini hadir untuk menjawab masalah kesejahteraan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan pemberdayaan sosial.
“Keberkahan akan meningkatkan kesejahteraan umum, mengurangi kemiskinan, dan menciptakan lingkungan yang aman, serta kebahagiaan lahir batin,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan lembaga atau organisasi Islam seperti DMI dalam menginisiasi pembangunan berbasis imtaq dan iptek. Ia berharap masjid dapat menjadi tempat berkumpulnya anak muda dalam hal-hal positif Islami.
Sementara itu, Ketua DMI Kabupaten Sukabumi, KH. Aang Abdullah Zein, menyampaikan bahwa Rakerda II ini membahas dua hal utama. Pertama, evaluasi kinerja DMI Kabupaten Sukabumi selama dua tahun terakhir (2023-2025). Kedua, penentuan arah kebijakan dan perumusan program ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara DMI dengan sejumlah perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Selain itu, H. Andreas menerima cenderamata berupa buku dari DMI.
Dengan acara ini, diharapkan peran masjid di Kabupaten Sukabumi semakin maju dan berdampak positif bagi masyarakat.