Walikota Surabaya Rencanakan Bazar Murah Jelang Ramadhan 

Mata Sosial Indonesia

Matasosial.com, Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggelar Bazar Ramadan saat memasuki bulan puasa. Bazar Ramadan ini berencana ditempatkan di setiap wilayah kelurahan di Kota Pahlawan.

Menurut Wali Kota Surabaya ini, rencana Bazar Ramadan di setiap kelurahan, besar kemungkinan dapat terlaksana. Sebab, saat ini setiap kegiatan sudah tidak lagi terkendala dengan pandemi Covid-19.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau yang kerap disapa Cak Eri ini mengatakan, bahwa Bazar Ramadan akan menyediakan beragam bahan kebutuhan pokok. Eri Cahyadi juga berharap Bazar Ramadan ini dapat menekan inflasi bahan pokok di Surabaya.

“Karena perencanaan kita itu kemarin setiap kelurahan ada Bazar, dan bazarnya yang memang untuk kepentingan umat, seperti menyediakan bahan pokok,” jelas Cak Eri.

“Kalau pemerintah ini pasti akan menjaga inflasinya terhadap bahan pokok, jadi tidak bergerak dalam hal lain. Kalau Bazar murah Ramadan, maka kita minta menyediakan bahan-bahan pokok, seperti minyak, gula, beras sehingga ada dampaknya kepada masyarakat Surabaya,” lanjut Cak Eri.

Cak Eri lantas memaparkan mengenai kenaikan inflasi di Kota Surabaya. Ia mengakui, selama satu tahun 2022-2023, inflasi Surabaya melebihi angka nasional. Namun, hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor.

“Per tahunannya Surabaya lebih dari nasional iya. Tapi apa yang menyebabkan, satu kos-kosan harganya tinggi, kedua kenaikan BBM, ketiga harga kontrakan dan keempat adalah harga terkait dengan kuliah,” paparnya.

Cak Eri menyebutkan, bahwa pengendalian inflasi yang menjadi fokus Pemerintah Pusat saat ini adalah mengenai kebutuhan bahan pokok. Di Kota Surabaya sendiri, inflasi bahan pokok sekitar 0,1 persen sampai 0,4 persen, yang tergolong rendah.

“Kalau kita mengatakan inflasinya tinggi, kota-kota besar inflasinya pasti tinggi semua. Tapi kalau dicopot atau dipisahkan terkait kategori inflasi, kebutuhan bahan pokok itu baru dilihat,” sebutnya.

Cak Eri juga mengatakan, yang bisa dikendalikan pemerintah kota mengenai inflasi adalah berkaitan bahan pokok. Sedangkan terkait inflasi BBM atau perguruan tinggi itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

Ia menambahkan, bahwa dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tahun 2022, Pemerintah Pusat meminta setiap Pemerintah Daerah mengendalikan inflasi bahan pokok.

Dalam Perpres ini juga diatur mengenai jumlah bahan pokok yang harus dikendalikan. “Ada 11 bahan pokok yang ada di pasar induk, itu yang kita intervensi (kendalikan). Sehingga inflasinya bahan pokok rendah,” tutup Cak Eri.

Publish Sabtu 18 Maret 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *