2026: Prabowo Buka Jalan Baru, Sekolah Bisa Ajukan Revitalisasi Online

Jakarta — Tahun 2026 akan menjadi tonggak baru bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan terobosan digital yang memungkinkan sekolah mengajukan perbaikan dan revitalisasi gedung secara daring melalui Aplikasi Revitalisasi Sekolah. Langkah ini diharapkan mempercepat proses perencanaan sekaligus memastikan transparansi dalam pengelolaan program.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi pintu masuk utama dalam pengusulan program revitalisasi.

“Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah,” kata Gogot, Minggu (23/11), dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen.

Fitur Digital yang Terintegrasi

Aplikasi yang dapat diakses melalui revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Sejumlah fitur unggulan disiapkan, antara lain:

Rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik)

Pemeriksaan dokumen secara real time

Pemeringkatan sasaran yang objektif

Verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat

Akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” jelas Gogot.

Menu Revitalisasi yang Diperluas

Program revitalisasi kini lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah. Ruang lingkupnya meliputi:

Pembangunan ruang belajar baru

Rehabilitasi ruang rusak

Penataan lingkungan sekolah: pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika

Pengadaan sumber air bersih untuk sanitasi layak

Sasaran program mencakup sekolah negeri maupun swasta, dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Tantangan Besar Pendidikan

Indonesia masih menghadapi masalah serius: terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat di 195 ribu sekolah. Gogot menegaskan bahwa penyelesaian tidak bisa dilakukan sekaligus.

“Sebanyak 195 ribu sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1–2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Agar anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

Kolaborasi Daerah dan Tanggung Jawab Sekolah

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2026 telah diperkuat dengan Instruksi Presiden (Inpres) serta komitmen bersama antara pemerintah daerah, Kemendikdasmen, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri.

Gogot menekankan pentingnya kolaborasi daerah: pemerintah daerah diminta mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan, melakukan asesmen lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

Sekolah pun memiliki tanggung jawab besar: melengkapi dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan Kementerian PUPR yang ditandatangani surveyor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *