Matasosial.com, – Bogor, 23 November 2025 — Di tengah suasana akhir pekan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor. Agenda utama: penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal yang selama ini menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Rapat yang berlangsung intensif itu membahas hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan, termasuk rencana tindak lanjut terhadap pelanggaran hukum dan aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan. Fokus utama diarahkan pada kawasan-kawasan yang selama ini sulit dijangkau oleh aparat, namun kini mulai terbuka untuk tindakan tegas.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui akun Instagram Sekretariat Kabinet, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan komitmen Presiden Prabowo terhadap amanat konstitusi:
“Presiden Prabowo dengan tegas atas komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,’” ujar Teddy.
Kabinet Lengkap, Sinergi Tegas
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh strategis lintas sektor, menandakan keseriusan pemerintah dalam menata ulang tata kelola sumber daya alam. Hadir di antaranya:
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
Jaksa Agung ST. Burhanuddin
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana
Kehadiran para pejabat tinggi ini memperkuat sinyal bahwa penegakan hukum di sektor hutan dan tambang bukan lagi wacana, melainkan langkah konkret yang akan segera dijalankan.
