Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza: Rp20,5 Triliun untuk Jaga Fiskal Daerah dan Hak ASN

DPR RI26 Dilihat

Lampung Selatan, 6 Agustus 2026 – Anggota Komisi II DPR RI Rycko Menoza menegaskan bahwa alokasi bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk menjaga kondisi fiskal sekaligus memastikan pembayaran hak aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk bahwa ada alokasi Rp20,5 triliun yang dibagi ke 490 daerah. Kami di Komisi II DPR menyambut baik langkah strategis ini karena menyangkut hajat hidup para pegawai di daerah,” kata Rycko.

Fokus Bantuan

  • Bantuan disusun berdasarkan kebutuhan fiskal masing-masing daerah dengan masukan dari Kemendagri.
  • Prioritas utama adalah menutup kekurangan anggaran belanja pegawai agar gaji dan tunjangan ASN serta PPPK tetap terjamin.
  • Dana berasal dari pengelolaan anggaran fleksibel melalui pos yang belum digunakan, tanpa mengurangi program prioritas kementerian/lembaga.

Dampak yang Diharapkan

Rycko menekankan bahwa bantuan ini diharapkan segera cair setelah proses administrasi selesai. Tujuannya:

  • Menjaga stabilitas keuangan daerah.
  • Menjamin kelancaran pelayanan publik.
  • Memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.

DPR bersama pemerintah akan terus memantau kondisi fiskal daerah. Jika masih ada tekanan tambahan, langkah lanjutan bisa dipertimbangkan sesuai perkembangan di lapangan.

Arahan Presiden

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal, agar tetap mampu membayar gaji ASN dan PPPK serta menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *