Matasosial,com, Bandung – Pulosari, Pangalengan — Sebuah kebijakan yang dinilai berpihak pada masyarakat desa mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Desa Pulosari, Agus Rusman. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Bupati Bandung, Dadang Supriatna, atas keputusan mengembalikan 60 persen bonus produksi panas bumi kepada daerah.
“Luar biasa sekali. Kami para kepala desa mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Bupati Bandung. Kebijakan ini benar-benar berpihak kepada masyarakat desa. Dari bonus produksi panas bumi yang dikembalikan ke daerah sebesar 60 persen ini, manfaatnya sangat dirasakan warga,” ujar Agus saat ditemui di Kantor Desa Pulosari, Senin 10 November 2025.
Menurut Agus, kebijakan tersebut berdampak langsung pada percepatan pembangunan infrastruktur di desa-desa sekitar wilayah panas bumi, termasuk Desa Pulosari. Dana yang diterima dari bonus produksi dimanfaatkan untuk membangun fasilitas umum yang sebelumnya terbengkalai.
“Salah satunya di Desa Pulosari. Alhamdulillah, kantor desa yang sudah berdiri sejak tahun 1998 dan kondisinya sudah tidak layak kini bisa kami bangun kembali berkat dana bonus produksi ini. Kalau tidak ada bantuan ini, mungkin kami belum tentu bisa membangun kantor desa baru,” katanya.
Gedung kantor desa baru yang sedang dibangun berukuran 14,5 x 16,5 meter, dengan total anggaran Rp 371,7 juta. Dana tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bonus Produksi Panas Bumi Tahun Anggaran 2025. Agus menegaskan bahwa kantor ini akan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih representatif dan nyaman.
“Harapan kami, kebijakan bonus produksi ini bisa terus dilanjutkan pada tahun berikutnya, karena manfaatnya benar-benar nyata bagi warga,” ujar Agus.
Tak hanya Pulosari, sekitar 48 desa di Kabupaten Bandung juga menerima manfaat serupa. Menurut laporan yang diterima Agus, banyak desa kini mampu memperbaiki jalan beton, gang, dan sarana perkantoran yang sebelumnya tertunda karena keterbatasan anggaran.
“Banyak desa yang bisa memperbaiki jalan beton, gang, serta sarana perkantoran. Ini sangat membantu karena bisa mengurangi beban APBDes. Jadi pembangunan bisa lebih merata,” ucapnya.
Agus juga menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Bandung kepada masyarakat desa. Ia menyebut kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna sebagai contoh nyata bahwa hasil sumber daya alam bisa kembali kepada rakyat.
“Bupati Bandung sudah memberikan contoh bahwa hasil sumber daya alam bisa kembali kepada masyarakat, bukan hanya dinikmati oleh pihak tertentu. Ini bentuk pemerataan pembangunan yang kami harapkan,” tuturnya.
