Matasosial.com,- Sukabumi, 4 Februari 2026 – Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses akhirnya membuahkan hasil konkret. Pembangunan Jembatan Cibodas, penghubung antara Desa Cibodas, Kecamatan Curugkembar dengan Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, dipastikan masuk dalam anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun 2026.
Kepastian tersebut disampaikan dalam kegiatan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026. Reses kali ini menjadi momentum penting bagi wakil rakyat untuk menunjukkan komitmen dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar Dapil V, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan hasil aspirasi masyarakat yang disampaikan satu tahun lalu dan terus dikawal hingga akhirnya masuk dalam perencanaan daerah. “Alhamdulillah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat satu tahun lalu kini bisa direalisasikan melalui APBD 2026. Ini bukti bahwa reses bukan sekadar seremonial, tetapi benar-benar diperjuangkan,” ujarnya.
Jembatan Cibodas dinilai memiliki peran strategis karena menjadi akses vital penghubung antar desa dan kecamatan. Keberadaannya diharapkan mampu menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, serta mobilitas warga sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, Budi Azhar juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat maksimal. “Mohon doa dari masyarakat, semoga seluruh proses pembangunan diberikan kemudahan dan kelancaran,” tambahnya.
Realisasi pembangunan ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti di meja reses, melainkan diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan warga Sukabumi.
idm
