Bandung – Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan mendalam atas peristiwa tragis dugaan bunuh diri yang menimpa seorang ibu dan dua anaknya di Kecamatan Banjaran pada Jumat, 5 September 2025. Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, melalui akun resmi Instagram @dadangsupriatna, menyampaikan belasungkawa dan refleksi sosial atas kejadian tersebut.
“Saya menyampaikan duka cita yang sangat mendalam sekaligus rasa prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa satu keluarga di Banjaran,” tulis Kang DS, Sabtu (6/9/2025).
Dalam pernyataannya, Bupati menekankan bahwa kejadian tersebut menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bahwa masih terdapat warga yang menghadapi tekanan hidup berat dan membutuhkan perhatian lebih dari lingkungan sekitar.
Instruksi Khusus untuk Aparatur Wilayah
Sebagai bentuk respons konkret, Kang DS kembali menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Ia menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, Ketua RW, dan Ketua RT agar meningkatkan kepekaan sosial serta aktif memantau kondisi warga di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam kegiatan Doa Bersama untuk Kedamaian NKRI dan Keberkahan Kabupaten Bandung yang digelar di Rumah Dinas Bupati pada Kamis, 4 September 2025, dan diikuti secara daring oleh seluruh pemerintah kecamatan dan desa dari 31 wilayah administratif.
“Saya minta para kepala OPD, para camat, para kepala desa laksanakanlah pelayanan yang terbaik, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Saya titip, dan juga saya berpesan pada Kepala Desa, para Ketua RT dan Ketua RW harus peka terhadap lingkungan,” tegas Kang DS dalam sambutannya.
Pemetaan Sosial dan Intervensi Kebutuhan Dasar
Bupati juga menekankan pentingnya pemetaan sosial secara menyeluruh, termasuk mendata warga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. Ia meminta agar aparatur wilayah aktif berkeliling dan memastikan tidak ada warga yang kelaparan atau kekurangan bahan pokok.
“Pemerintah harus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Termasuk memastikan dan mendata warganya yang menderita sakit, stunting dan menderita kesulitan lainnya,” ujarnya.
Optimalisasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT)
Dalam rangka memperkuat intervensi sosial, Kang DS menegaskan bahwa dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD dapat digunakan untuk kebutuhan mendesak masyarakat, tidak terbatas pada penanganan bencana alam, tetapi juga untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, termasuk dampak inflasi dan krisis sosial.
“Saya juga menegaskan agar camat hingga perangkat desa mendata warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Jika dana APBDes terbatas, segera laporkan kepada pemerintah daerah. Kami akan menyalurkan bantuan, termasuk melalui pos Belanja Tidak Terduga (BTT),” jelasnya.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita pastikan tidak ada satu pun warga Kabupaten Bandung yang terabaikan,” tutup Kang DS.
Penguatan Sinergi Sosial di Tingkat Tapak
Sebagai langkah lanjutan, Bupati Bandung menginstruksikan agar kepala desa bersinergi dengan Ketua RW dan Ketua RT untuk meningkatkan kepedulian sosial, memperkuat sistem pemantauan warga, dan memastikan setiap permasalahan sosial dapat segera ditangani secara kolaboratif.
“Sinergi di tingkat bawah inilah yang akan memastikan setiap warga tetap terpantau. Tidak ada yang mengalami kesulitan tanpa pendampingan, dan setiap masalah bisa cepat dicarikan jalan keluarnya,” pungkas Kang DS.
