Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Agenda Strategis Untuk Sukabumi Mubarokah

Sukabumi, 6 Agustus 2026 – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Bertempat di ruang Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir langsung membahas sejumlah agenda strategis yang diyakini akan memperkuat visi Sukabumi Mubarokah: Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.

Agenda utama rapat mencakup Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Ia menekankan bahwa penambahan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati juga mengapresiasi DPRD atas tercapainya kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Bupati menyambut baik persetujuan Raperda tentang Hak Penyandang Disabilitas. Ia menilai regulasi tersebut menjadi dasar hukum untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD atas Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *