Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Pastikan Layanan Pajak Kendaraan Semakin Mudah

Bupat/Wali Kota193 Dilihat

Bupati Sukabumi, Tinjau Samsat Cibadak, Pastikan Layanan Pajak Kendaraan, Semakin Mudah

MataSosial.com – Sukabumi – Untuk memastikan masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan sesuai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Andreas melakukan peninjauan langsung ke Samsat Cibadak pada Jumat (17/04/2026).

Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, serta Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. Bupati melihat secara langsung proses pelayanan perpanjangan STNK yang kini tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik lama.

“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, seperti yang kami lihat di Palabuhanratu waktu itu,” ungkap Bupati.

Ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Jawa Barat yang mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan STNK.
“Bagi masyarakat yang punya kendaraan tapi belum diperpanjang karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun sekarang bisa,” jelasnya.

Menurut Bupati, kebijakan ini sangat membantu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang kesulitan berhubungan dengan pemilik kendaraan sebelumnya. Ia berharap kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak tepat waktu.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berterima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu dan membuat masyarakat terbantu dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, menuturkan bahwa Sukabumi menjadi salah satu daerah paling responsif di Jawa Barat dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
“Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Pojok pengaduan pun sekarang sepi karena masyarakat terlayani dengan baik dan maksimal,” katanya.

Rendy juga menegaskan komitmen menjaga integritas aparatur, bahkan siap memberikan sanksi tegas bagi petugas yang melanggar aturan. Berkat pelayanan yang transparan, capaian pajak kendaraan tahunan pun meningkat signifikan.
“Berkat fleksibilitas kebijakan ini, ada kenaikan pendapatan. Ini akan meningkatkan dana bagi hasil yang nantinya bisa digunakan untuk pembangunan Kabupaten Sukabumi,” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi juga berdialog langsung dengan masyarakat mengenai pengalaman mereka menggunakan layanan baru. Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama Kepala UPTD P3DW Sukabumi I Cibadak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *