Bandung,- Desa Citeureup kini bukan sekadar tercemar—ia sedang sekarat oleh tumpukan sampah ilegal yang terus membusuk di pinggir jalan. RW 05 Lamajang Peuntas dan RW 13 Sukabirus menjadi saksi bisu dari kelalaian yang tak kunjung ditindak. Warga tak lagi sekadar mengeluh—mereka marah, muak, dan menuntut keadilan lingkungan.
Zaenal, warga RW 05 yang tinggal hanya beberapa meter dari lokasi pembuangan, menyuarakan keresahan yang sudah mendidih.
“Kami merasa sangat risih dan muak melihat sampah berserakan di pinggir jalan. Biasanya, warga di sini mengumpulkan sampah untuk kemudian dibakar secara rutin. Namun, sampah yang sekarang berserakan ini berbeda. Kami menduga sampah tersebut berasal dari luar daerah dan sengaja dibuang di kampung kami,” tegasnya, Senin (8/9/2025).
Warga tak tinggal diam. Bersama Bhabinkamtibmas Desa Citeureup, Ujang, mereka turun langsung ke lokasi, meninjau kondisi yang sudah jauh dari kata layak. Bau menyengat, lalat beterbangan, dan ancaman penyakit mengintai setiap rumah. Ini bukan sekadar masalah kebersihan—ini ancaman terhadap hak hidup sehat.
“Kami sangat berharap pemerintah desa segera turun tangan agar lingkungan kami tidak terus tercemar seperti ini,” tambah Zaenal, dengan nada kecewa yang tak bisa disembunyikan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten belum memberikan respons. Kepala DLH, Ruli Hadiana, belum menjawab panggilan telepon. Diamnya aparat bukan hanya mengecewakan—ia memperpanjang penderitaan warga.
Sampah bukan hanya benda mati. Ia adalah simbol dari sistem yang gagal. Gagal menjaga, gagal merespons, gagal hadir saat rakyat menjerit. Jika aparat tak segera bertindak, maka warga akan terus bersuara—lebih lantang, lebih ekstrem mlarang keras buang sampah sembarangan, dan lebih tak terhentikan kapanye larangan buang sampah sembarangan.
Citeureup tidak butuh janji. Ia butuh aksi. di mulai Sekarang lingkungan harus sehat.






