Dedi Mulyadi Gulirkan Gerakan Poe Ibu: Rp1.000 Sehari untuk Kesejahteraan Warga Jabar

Mata Sosial Indonesia

Matasosial.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi meluncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu—dikenal sebagai Poe Ibu—sebuah inisiatif sosial yang menghidupkan kembali semangat gotong royong khas Sunda: silih asah, silih asih, silih asuh. Gerakan ini bukan sekadar pengumpulan dana, melainkan bentuk nyata solidaritas warga untuk memperkuat akses pendidikan dan kesehatan.

Gerakan ini diresmikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025. SE tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Jawa Barat.

Konsep Sederhana, Dampak Besar

Gerakan Poe Ibu mengajak seluruh lapisan masyarakat—ASN, pelajar, hingga warga umum—untuk menyisihkan Rp1.000 setiap hari. Kontribusi kecil ini diharapkan menjadi simbol kesukarelawanan sosial yang berdampak besar bagi mereka yang membutuhkan.

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk kebutuhan mendesak di bidang pendidikan dan kesehatan, menjadikan Poe Ibu sebagai wadah donasi publik yang resmi dan terpercaya. Prinsipnya jelas: dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.

Pelaksanaan Menyeluruh di Semua Lingkungan

Gerakan ini akan dijalankan di berbagai lingkungan, mulai dari instansi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, lembaga swasta, sekolah dari tingkat dasar hingga menengah, hingga komunitas RT dan RW. Setiap unsur masyarakat diberi ruang untuk berpartisipasi aktif.

Dana Poe Ibu akan dikumpulkan melalui rekening khusus Bank BJB dengan format: “Rereongan Poe Ibu – nama instansi/sekolah/unsur masyarakat”. Pengelolaan dilakukan oleh pihak setempat yang bertanggung jawab penuh terhadap akuntabilitas dan pelaporan.

Transparansi dan Pengawasan Berlapis

Untuk menjamin keterbukaan, laporan penggunaan dana akan dipublikasikan melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik Pemprov Jabar, serta media sosial masing-masing instansi dengan tagar resmi #RereonganPoeIbu.

Pengawasan dilakukan sesuai lingkup masing-masing:

  • Di perangkat daerah: oleh kepala perangkat di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
  • Di instansi pemerintah dan swasta: oleh pimpinan instansi.
  • Di sekolah: oleh kepala sekolah, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
  • Di lingkungan RT/RW: oleh Kepala Desa/Lurah, dengan koordinasi Camat.

Seruan Gubernur: Sosialisasi dan Fasilitasi Aktif

Gubernur Dedi Mulyadi menghimbau seluruh kepala daerah dan perangkat untuk aktif mensosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat. Ia juga meminta agar seluruh proses pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan, dan pelaporan dana berjalan lancar, transparan, dan akuntabel.

“Gerakan ini diharapkan menjadi kekuatan solidaritas yang nyata bagi masyarakat Jawa Barat. Dengan semangat rereongan, Jawa Barat dapat mewujudkan cita-cita menjadi daerah yang istimewa,” tegas Dedi Mulyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *