Diduga Peras Kelompok Tani di Cisolok, Pria Mengatasnamakan LSM Diamankan Polisi

SUKABUMI – Dugaan aksi pemerasan terhadap kelompok tani terjadi di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria yang mengaku berasal dari LSM KPK Jabar diamankan aparat Satreskrim Polres Sukabumi dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (18/9/2026) malam.

Pria tersebut diamankan setelah diduga meminta uang kepada Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, dengan dalih terdapat ketidaksesuaian data dalam program bantuan ternak domba.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus. Petugas bergerak setelah sebelumnya menerima laporan dari pihak kelompok tani yang merasa mendapat tekanan dari terduga pelaku.

Robi mengungkapkan, persoalan bermula ketika dua pria mendatangi kandang ternak kelompok tani di Kampung Marinjunggirang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Jumat pagi.

Kedatangan keduanya disebut untuk menanyakan keberadaan bantuan ternak yang diterima kelompok tani pada program tahun 2025.

Menurut Robi, pihak kelompok tani terbuka saat memberikan penjelasan dan menunjukkan kondisi ternak yang ada di lokasi.

Namun, persoalan berkembang setelah kedua pria tersebut kembali menghubunginya pada siang hari. Mereka menyampaikan adanya perbedaan data mengenai jumlah ternak bantuan.

Robi menyebut kelompoknya melaporkan menerima sekitar 40 ekor ternak. Sementara itu, orang yang mengaku dari LSM KPK Jabar tersebut menyebut data yang mereka miliki hanya mencatat 20 ekor.

Pertemuan kemudian kembali dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan depan Hotel Agusta, dekat Masjid Istiqomah.

Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku disebut mempermasalahkan perbedaan data dan kemudian meminta uang sebesar Rp6 juta agar persoalan tersebut tidak dilanjutkan.

Robi mengaku sempat menawarkan uang sekadar untuk biaya transportasi. Namun tawaran tersebut ditolak.

Karena merasa tidak melakukan pelanggaran serta mendapat tekanan, Robi bersama anggota kelompok tani akhirnya memilih meminta bantuan aparat kepolisian.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan menyiapkan operasi tangkap tangan. Polisi bersama pelapor menyepakati pertemuan untuk penyerahan uang di depan Balai Desa Citepus.

Sekitar pukul 22.00 WIB, transaksi berlangsung. Setelah uang diserahkan, petugas langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku.

Dari lokasi, polisi menyita uang tunai Rp5 juta yang diduga berkaitan dengan permintaan uang tersebut.

Selain uang, petugas juga mengamankan sebuah lencana logam berwarna emas dengan tulisan atau logo KPK yang menggunakan rantai, sejumlah kartu identitas, NPWP, kunci kendaraan, serta berbagai dokumen yang dibawa terduga pelaku.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan adanya penindakan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Dudi mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku, para saksi, barang bukti, serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan pemerasan tersebut.

Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” kata Dudi saat dikonfirmasi, Sabtu (19/9/2026).

Dudi mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Polisi masih mendalami keterangan terduga pelaku, para saksi, barang bukti, serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan pemerasan tersebut.

“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami keterangan yang bersangkutan serta para saksi,” ujarnya.

Polisi juga masih mendalami modus yang digunakan terduga pelaku serta memastikan keterkaitan seluruh barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *