MataSosial.Com – Sukabumi, Pendopo Sukabumi menjadi saksi penting ketika Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, di bawah kepemimpinan Sendi Apriadi, memimpin pembahasan baseline dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Agenda ini bukan sekadar formalitas, melainkan pijakan strategis untuk menata permukiman yang lebih layak, berkelanjutan, dan penuh keberkahan bagi masyarakat.
Sendi Apriadi menegaskan bahwa fokus utama pembahasan kali ini adalah percepatan penanganan kawasan kumuh. Pemerintah daerah menargetkan penyelesaian kawasan kumuh pada tahun 2027, lebih cepat dari rencana awal. “Target tersebut akan dilaksanakan melalui inovasi Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Program yang digagas tidak hanya menyentuh aspek fisik penataan kawasan, tetapi juga menyasar pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pengembangan skema pembiayaan kreatif. Dengan cara ini, penanganan permukiman tidak berhenti pada pembangunan, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan yang memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Semangat Sukabumi Mubarokah tercermin dalam setiap langkah: hunian yang layak bukan sekadar tempat tinggal, melainkan fondasi kehidupan yang harmonis, produktif, dan penuh keberkahan. Di tangan Dinas Perkim Sukabumi bersama Sendi Apriadi, RP3KP diharapkan menjadi acuan pembangunan perumahan yang terencana, terpadu, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Sukabumi.












