Disperkim Wujudkan Semanga Sukabumi Lewat Perbaikan 371 Rutilahu 2026
SUKABUMI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi bergerak mendukung visi daerah. Pada tahun 2026, Disperkim menargetkan perbaikan untuk 371 unit rumah tidak layak huni.
Langkah ini menjadi bukti nyata pemerintah mewujudkan Semanga Sukabumi: Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah. Sebab itu, setiap warga berhak tinggal di rumah yang layak dan sehat.
Target 371 Unit Rumah Masuk Program
Koordinator Fasilitator Program Perbaikan Rutilahu Kabupaten Sukabumi, Ajat Zatnika, memaparkan rencana kerja. Pihaknya membagi 371 unit rumah ke dalam dua tahap pelaksanaan.
Saat ini tim fokus menyelesaikan tahap pertama. Tim tengah menyusun proposal untuk pencairan dana.
Di sisi lain, petugas juga turun langsung ke lapangan. Mereka memverifikasi calon penerima untuk tahap kedua.
“Untuk tahun anggaran 2026, program perbaikan Rutilahu sebanyak 371 unit dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama sedang dalam penyusunan proposal pencairan, sedangkan tahap kedua masih dalam proses verifikasi lapangan,” ujar Ajat (08/09/2026).
Rumah Layak Jadi Pondasi Sukabumi Maju
Pemerintah daerah menempatkan perbaikan rumah sebagai prioritas. Alasannya sederhana, hunian layak menjadi pondasi warga untuk hidup maju.
Lebih dari itu, rumah sehat membuat warga bisa bekerja lebih produktif. Dengan begitu, semangat “Maju” dan “Unggul” dalam Semanga Sukabumi bisa terwujud.
Tak hanya itu, program ini juga mencerminkan nilai “Berbudaya dan Berkah”. Pemerintah hadir membantu warga melalui semangat gotong royong.
Prioritas untuk MBR dan Warga Miskin
Disperkim Sukabumi menetapkan kriteria penerima bantuan. Pemerintah memprioritaskan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan masyarakat miskin.
Selain itu, tim juga melakukan pengecekan data secara teliti. Tujuannya agar bantuan benar-benar sampai ke yang membutuhkan.
27 Pendamping Siap Turun Lapangan
Supaya pendampingan berjalan lancar, Disperkim membentuk tim khusus. Tim ini beranggotakan 2 Koordinator Fasilitator dan 25 Tenaga Fasilitator Lapangan.
Sebelum bertugas, semua pendamping ikut pembekalan terlebih dahulu. Materi pembekalan mencakup teknis lapangan dan aturan program.
Selanjutnya, para pendamping akan mendampingi warga penerima. Mereka juga bertugas mengawasi penggunaan dana bantuan.
Alokasi Dana Rp20 Juta Per Rumah
Pemerintah daerah mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta untuk tiap unit rumah. Warga penerima bisa memakai dana itu untuk perbaikan.
Adapun rinciannya, warga menggunakan Rp17,5 juta untuk membeli bahan bangunan. Kemudian, warga mengalokasikan Rp2 juta untuk membayar upah tukang. Terakhir, warga memakai Rp500 ribu untuk biaya administrasi.
Dengan skema ini, warga bisa mengelola perbaikan secara mandiri. Jika ada kendala, pendamping siap membantu.
Verifikasi Jamin Bantuan Tepat Sasaran
Ajat Zatnika menegaskan pentingnya proses verifikasi. Proses ini menentukan siapa yang berhak menerima bantuan.
“Verifikasi dilakukan untuk memastikan penerima sesuai dengan sasaran program. Setelah tahapan tersebut selesai, proses selanjutnya akan mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan,” katanya.
Petugas melakukan verifikasi agar data sesuai dengan kondisi nyata. Setelah itu, tim akan lanjut ke tahapan berikutnya sesuai aturan yang berlaku.
Wujud Nyata Semanga Sukabumi
Melalui program ini, Disperkim ingin memberi kontribusi langsung. 371 rumah layak menjadi bukti komitmen pemerintah pada warga.
Untuk itu, Disperkim mengajak pemerintah desa aktif mendata. Warga yang memenuhi syarat bisa segera melapor ke desa.
Pada akhirnya, pemerintah berharap semua warga Sukabumi hidup sejahtera. Inilah wujud nyata *Semanga Sukabumi: Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah.
