DPRD Sukabumi Bahas Raperda Kebakaran, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

BERITA, DPRD204 Dilihat

Matasosial.com, Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi terus memperkuat arah kebijakan hukum daerah tahun 2026 melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Salah satu agenda penting yang digelar dalam Rapat Paripurna DPRD pada Kamis (13/11/2025) adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, jajaran Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi DPRD—mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP—menyampaikan pandangan umum mereka terhadap substansi dan implementasi Raperda yang diusulkan. Beberapa fraksi memberikan catatan, saran, dan koreksi sebagai bentuk kontribusi terhadap penyempurnaan regulasi.

Pandangan umum ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan isi Raperda agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan lapangan. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi atas masukan fraksi-fraksi tersebut dalam rapat paripurna lanjutan yang direncanakan digelar pada Jumat, 14 November 2025.

Langkah ini mencerminkan semangat Sukabumi Mubarokah—yakni tata kelola yang transparan, kolaboratif, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan warga. Dengan melibatkan seluruh unsur legislatif dan eksekutif, penyusunan regulasi diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan dan pelayanan publik yang nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *