Dua Kali Operasi, Satu Nyawa Melayang: Jeritan Suami Ojol Lawan Dugaan Malpraktik

Jakarta – Dunia kedokteran kembali diguncang oleh dugaan malpraktik yang dilakukan oleh oknum dokter di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta. Seorang pasien berinisial U (43) meninggal dunia setelah menjalani dua kali operasi di Rumah Sakit Yarsi, Jl. Letjen Suprapto, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Dugaan kuat menyebutkan telah terjadi kesalahan diagnosis (mal diagnosis) yang berujung pada tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit.

Pasien awalnya didiagnosis menderita usus buntu dan menjalani operasi pertama. Namun, pasca operasi, pasien mengalami koma dan kemudian dinyatakan memiliki tumor usus. Operasi kedua tetap dilakukan meski pasien dalam kondisi tidak sadar, dan akhirnya meninggal dunia.

Tarmin, suami dari almarhumah, menyampaikan kepada awak media:

“Istri saya meninggal usai menjalani dua kali operasi. Yang pertama operasi usus buntu yang dilakukan oleh Dokter FK (inisial/red), dan pasien mengalami koma hingga tidak sadarkan diri. Sementara kondisi pasien dalam keadaan koma, dokter tersebut tetap melanjutkan operasi kedua, akhirnya meninggal dunia,” ungkapnya.

Tarmin menjelaskan bahwa istrinya awalnya mengeluh sakit di bawah pusar dan dibawa ke Puskesmas Kemayoran. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa istrinya menderita usus buntu.

“Di Puskesmas Kemayoran, karena fasilitasnya tidak memadai untuk dilakukan tindakan operasi, dokter merujuk ke Rumah Sakit Yarsi dengan membawa hasil pemeriksaan darah dan lab,” tuturnya.

“Di Rumah Sakit Yarsi, dokter melakukan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan tersebut, istri saya (pasien) dinyatakan sakit usus buntu,” ujarnya.

Setelah operasi pertama dilakukan, pasien mengalami koma dan tidak sadarkan diri. Pada 28 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB, Tarmin dan keluarga mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan mengenai kondisi pasien pasca operasi.

“Kami hanya ditemui Humas dan salah satu dokter, padahal yang kami inginkan adalah bertemu langsung dengan Dokter FK yang melakukan operasi untuk konfirmasi, kenapa seusai operasi pasien tidak sadarkan diri (koma/red),” ungkapnya lagi.

Pasien dinyatakan meninggal dunia pada pukul 00.42 WIB.

“Keluarga menduga telah terjadi mal diagnosis. Pasalnya, ketika melakukan operasi pertama, pihak rumah sakit atau Dokter FK tidak melakukan konfirmasi kepada saya selaku suami pasien. Yang kami sangat sesalkan, kondisi pasien dalam keadaan koma tetapi dokter tetap melakukan operasi kedua, berdalih pasien ternyata mengalami tumor usus,” sesal Tarmin.

“Aneh! Operasi yang mana yang dapat dijadikan dasar untuk kami pegang, apakah pasien mengalami usus buntu ataukah mengalami tumor usus,” tanya Tarmin di hadapan awak media.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak rumah sakit tidak transparan dalam memberikan informasi hasil pemeriksaan atau hasil laboratorium pasien kepada keluarga.

“Untuk itu, kami dari pihak keluarga menduga telah terjadi mal diagnosis (malpraktik/red) yang dilakukan oleh Rumah Sakit Yarsi dan oknum dokter tersebut,” tegasnya.

Pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) sebagai bentuk tuntutan keadilan.

Salah satu awak media mencoba mengonfirmasi pernyataan keluarga pasien kepada pihak RS Yarsi melalui dokter Irma. Melalui pesan WhatsApp, dokter Irma menyampaikan:

“Izin Ibu, sebelumnya sudah dijelaskan semua kemarin ini. Jika ada permintaan bertemu dengan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan), silakan untuk sekiranya diajukan tertulis untuk dijawab oleh manajemen. Demikian informasinya,” jelasnya singkat, Sabtu (07/09/2025).

Dari dua kali pertemuan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit, belum ada kejelasan. Pertemuan pertama dengan manajemen dan Humas RS Yarsi dijanjikan akan mempertemukan keluarga dengan dokter FK dan seluruh kepala bagian medis, namun tidak terealisasi. Pada pertemuan kedua, yang diwakili oleh Kepala IGD, Humas, dan Direktur Pelayanan, dokter Irma menyatakan akan memfasilitasi pertemuan antara keluarga pasien dan dokter FK, namun hingga kini belum ada konfirmasi lebih lanjut.

Di tengah duka dan perjuangan mencari keadilan, Tarmin yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi ojek online/Ojol berharap hukum di negeri ini berpihak pada rakyat kecil, dan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *