Dugaan Oknum Kades Terseret Narkoba, Si Peci Merah Ti Jampang Desak Polisi Usut Tuntas 

Sukabumi, 6 Agustus 2026 – Publik Sukabumi digemparkan oleh kabar dugaan keterlibatan seorang oknum  kepala desa di Kecamatan Ciemas dalam kasus narkotika. Isu ini memicu perhatian luas, termasuk dari tokoh muda Sukabumi yang dikenal dengan julukan Si Peci Merah Ti Jampang, Ustad Yudi Pratama.

Melalui pernyataan di media sosial pribadinya, Yudi menegaskan aparat penegak hukum harus menangani perkara tersebut dengan serius dan terbuka. Ia menilai kasus narkoba tidak boleh ditangani setengah hati, terlebih jika dugaan itu menyeret seorang pejabat desa.

Menurut Yudi, seorang kepala desa memiliki posisi strategis di tengah masyarakat dan seharusnya menjadi teladan bagi warganya. Karena itu, ia mengaku prihatin apabila dugaan keterlibatan tersebut benar adanya.

“Penanganan perkara narkoba harus tegas dan tidak boleh ada perlakuan khusus bagi siapa pun. Jika terbukti terlibat, proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Yudi dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman besar bagi generasi muda dan masa depan daerah. Pemberantasannya, kata Yudi, tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

Lebih lanjut, Yudi mendorong agar penyidik tidak berhenti pada satu orang saja, melainkan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik dugaan kasus tersebut. Ia berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpercayaan publik.

“Masyarakat menunggu penanganan yang transparan. Jangan sampai muncul kesan ada pihak yang dilindungi,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Yudi menyampaikan dukungan kepada aparat kepolisian untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sukabumi demi melindungi generasi penerus dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, hingga Kamis (6/8/2026), perkara yang menyeret dugaan keterlibatan oknum kepala desa tersebut masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Sukabumi. Polisi disebut masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *