NTT, 16 Agustus 2026 – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (15/8), meninggalkan duka mendalam. Lebih dari 5.000 jiwa terpaksa mengungsi, 47 orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya luka-luka. Guncangan besar ini juga memicu kerusakan bangunan yang sangat masif, melumpuhkan aktivitas warga di sejumlah wilayah.
Berdasarkan pemutakhiran data per Minggu (16/8) pukul 00:00 WIB, konsentrasi pengungsi terbesar berada di Kabupaten Sikka dengan total 3.356 jiwa. Mereka tersebar di GOR Samador sebanyak 1.356 jiwa dan 2.000 jiwa lainnya di 10 titik pengungsian mandiri. Di Kabupaten Manggarai, jumlah pengungsi mencapai 2.078 jiwa. Ratusan lainnya bertahan di Nagekeo sebanyak 500 jiwa, serta di dua wilayah provinsi berbeda, yaitu Bima dan Kepulauan Selayar.
Pemenuhan hak-hak dasar dan logistik kini menjadi prioritas utama. Para penyintas, khususnya di Kabupaten Manggarai, sangat membutuhkan bantuan mendesak berupa puluhan tenda darurat, 30 ton beras, obat-obatan, 1.000 selimut, 1.000 velbed, 1.000 lembar tikar, pasokan air bersih, hingga genset.
Gempa ini diikuti oleh 341 kali aktivitas susulan yang memperparah kondisi. Korban meninggal terbanyak berada di Kabupaten Manggarai dengan 23 jiwa, disusul Manggarai Timur 17 jiwa. Sementara itu, korban jiwa lainnya tersebar di Sikka 4 jiwa, Manggarai Barat 1 jiwa, Ende 1 jiwa, dan Nagekeo 1 jiwa. Total 101 warga dilaporkan luka-luka dengan tingkat keparahan beragam.
Kerugian material juga sangat besar. Data sementara mencatat 914 unit rumah rusak berat, 126 rusak sedang, dan 317 rusak ringan. Puluhan fasilitas publik ikut terdampak, di antaranya 93 fasilitas pendidikan, 36 fasilitas kesehatan, serta 38 kantor pemerintah.
Merespons eskalasi bencana, Pemerintah Provinsi NTT tengah memproses surat keputusan untuk menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Kabupaten Manggarai bahkan menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 90 hari (15 Agustus–13 November 2026) melalui Keputusan Bupati No.319 Tahun 2026, yang diikuti dengan pembentukan pos komando lewat Keputusan No.320 Tahun 2026. Kabupaten Ngada memberlakukan masa tanggap darurat selama 30 hari, sedangkan Manggarai Timur menetapkan status siaga darurat hingga 4 September 2026.
Hingga kini, tim gabungan bersama BPBD masih menyisir lokasi untuk pendataan dan verifikasi lanjutan. Sebuah Rumah Sakit Lapangan telah didirikan di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, untuk mendukung layanan medis kedaruratan. Dari sisi akses, jalur lintas darat Larantuka–Maumere sudah dapat dilalui, namun jalur Ende–Nagekeo masih terputus akibat gempa.
Di tengah duka ini, mari kita untuk saling membantu, saling menguatkan, dan mendoakan para penyintas. Bantuan material berupa logistik, tenda, obat-obatan, dan kebutuhan dasar sangat penting, serta dukungan moral juga menjadi kekuatan terbesar. Dengan kebersamaan, kasih sayang, dan rasa tanggung jawab, kita bisa memastikan bahwa harapan tetap hidup demi masa depan anak-anak dan generasi penerus bangsa.
