Gerak Cepat! Resmob Polres Sukabumi Bekuk Pelaku Pembacokan di Simpenan Kurang dari 24 Jam

SUKABUMI, MATASOSIAL.COM – Tim Resmob Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Dua pemuda menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi usai hiburan musik perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tersebut.Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pada Selasa (18/8/2026).

“Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polres Sukabumi berhasil mengamankan pelaku pembacokan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Peristiwa pembacokan itu terjadi di Jalan Raya Kiaradua, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.Awalnya, salah seorang korban berinisial MR, 20, diduga dikejar dan hendak diserang oleh sekelompok orang usai menghadiri hiburan musik di Lapangan Sepak Bola Cigaru.

Acara tersebut merupakan rangkaian perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.Tidak terima, MR bersama rekan-rekannya kemudian mencari kelompok tersebut.

Saat berpapasan di Jalan Raya Kiaradua, terjadi adu mulut yang berujung aksi pembacokan menggunakan senjata tajam.Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka.

Satu korban mengalami luka serius di bagian tangan dan harus mendapatkan 45 jahitan. Sementara korban lainnya mengalami luka di tangan, pinggang, dan punggung. Keduanya kini masih menjalani perawatan di RSUD Palabuhanratu.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pelaku lain.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Nanti akan kami sampaikan perkembangan selanjutnya,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Sukabumi.

#PolresSukabumi #Simpenan #HUTRI81 #MataSosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *