GERINDRA Berhasil Perjuangkan Kenaikan TKD dan Inovasi Pembiayaan Pembangunan Daerah

PARTAI / POLITIK103 Dilihat

Matasosial.com, Jakarta, Selasa, 30 September 2026 – DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp4.106,26 triliun pada Selasa, 29 September 2026. Dalam UU APBN 2027, porsi Transfer ke Daerah meningkat 5,5 persen dari outlook 2026 menjadi Rp735 triliun.

Selain itu, daerah kini dapat mengakses instrumen pembiayaan inovatif yang bersumber dari operator investasi pemerintah pusat. Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan inisiatif Partai Gerindra dalam memperjuangkan agenda pembangunan daerah dengan tetap mempertimbangkan kemampuan APBN.

Gerindra Dorong Skema Pembiayaan Baru Tanpa Bebani APBN

Selanjutnya, Budisatrio menjelaskan bahwa APBN memiliki keterbatasan di tengah tantangan dan ketidakpastian global. Oleh karena itu, pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat karena keterbatasan fiskal.

” Kami memahami APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global, namun pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat. Untuk itu, Fraksi Partai Gerindra melahirkan solusi pembiayaan inovatif daerah dalam UU APBN 2027 yang memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat. Dengan mekanisme ini, pemerintah daerah akan memiliki akses pembiayaan untuk berbagai program pembangunan strategis tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional, ” ujar Budi.

Sementara itu, skema tersebut membuka akses pembiayaan untuk berbagai program strategis di daerah. Selain itu, mekanisme tersebut tetap menjaga kapasitas fiskal nasional agar tetap sehat.

Perjuangkan Kepentingan Fiskal Kalimantan Timur

Di sisi lain, sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Budi menyadari pentingnya ketersediaan dan fleksibilitas anggaran. Oleh karena itu, program pembangunan di daerah dapat berjalan maksimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

” Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal, ” kata Budi.

Dukungan Penguatan Tax Ratio 10,4 Persen di 2027

Kemudian, Budi juga mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah untuk terus memperkuat fundamental APBN, terutama dari sisi penerimaan. Hal tersebut tercermin melalui peningkatan target tax ratio menjadi 10,4 persen PDB pada 2027 guna menopang berbagai program strategis di tingkat nasional dan daerah.

” Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan. Fraksi Partai Gerindra akan terus mengawal agar agenda peningkatan penerimaan pajak negara dapat berjalan dengan optimal, serta dilakukan tanpa menambah beban pajak masyarakat dan dunia usaha, ” tutup Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *