MataSosial.Com, Jakarta – Rabu 4 November 2026 pukul 15 35 WIB Matasosial com melaporkan Partai Gerindra menegaskan sikap solid mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Mahkamah Agung telah mengabulkan kasasi terkait gugatan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran Meski demikian Gerindra tetap memegang komitmen untuk mengawal pasangan presiden dan wakil presiden hingga akhir masa jabatan Oleh karena itu pernyataan Gerindra langsung merespons putusan tersebut
Putusan MA Nomor 742 K TUN 2026 pada 30 Oktober 2026 menyatakan Surat Keterangan Nomor 9149 D D1 KS 2019 terkait penyetaraan pendidikan Gibran tidak sah dan batal demi hukum Sebelumnya MK dalam perkara Nomor 01 PHPU PRES XXIV 2026 pada 6 Oktober 2026 menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan ijazah setara SMA Meski demikian permohonan tidak dapat diterima karena tidak ada legal standing
Gerindra Hormati Independensi Peradilan

Menyikapi putusan tersebut Juru Bicara Gerindra Kamrussamad menegaskan partainya menghormati independensi peradilan Selain itu ia menyampaikan sikap tersebut saat wawancara Tribun Network Jumat 30 Oktober 2026
Kita mengetahui bahwa kekuasaan kehakiman itu independen. Jadi Partai Gerindra menghormati kekuasaan kehakiman yang dimiliki oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, ujar Kamrussamad saat wawancara Tribun Network, Jumat 30/10/2026.
Kamrussamad membantah anggapan bahwa Gibran menghadapi persoalan hukum sendirian Sebaliknya ia menegaskan Gerindra sejak awal berada bersama pasangan Prabowo Gibran Oleh karena itu Gerindra akan terus mengawal keduanya

Bagi kami Partai Gerindra, kami telah mencalonkan, telah memperjuangkan, dan akan terus mengawal Prabowo-Gibran. Ini adalah komitmen kami. Dan kita sangat menghormati etos kejuangan bersama yang sudah terbangun, tegasnya.
Sejak awal Gerindra mencalonkan, memperjuangkan, dan akan terus mengawal pasangan Prabowo–Gibran, tegas Kamrussamad dalam pernyataan lainnya.
Gerindra Utamakan Stabilitas Politik Nasional

Lebih lanjut Kamrussamad menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik nasional agar pemerintahan Prabowo dapat fokus menjalankan agenda pembangunan ekonomi Selain itu stabilitas politik menjadi syarat bagi realisasi visi kedaulatan ekonomi rakyat
Stabilitas politik nasional tetap menjadi perhatian Gerindra agar pemerintahan Prabowo dapat menjalankan agenda pembangunan ekonomi, katanya.
Partai Gerindra kini memfokuskan diri untuk menjaga stabilitas politik nasional agar visi kedaulatan ekonomi rakyat dapat segera terealisasi, ujar Kamrussamad, menjelaskan bahwa stabilitas politik merupakan syarat mutlak bagi Presiden Prabowo untuk mengembalikan haluan pembangunan ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD.

Gerindra Minta Publik Pahami Objek Perkara
Sementara itu juru bicara Gerindra lainnya Sugiat Santoso mengingatkan agar publik memahami objek perkara Selain itu ia menyampaikan sikap tersebut di Jakarta Sabtu 31 Oktober 2026
Kita menghormati putusan Mahkamah Agung sebagai bagian dari proses penegakan hukum di negara demokrasi. Setiap putusan pengadilan tentu harus disikapi secara serius dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ujar Sugiat di Jakarta, Sabtu 31/10/2026.

Keabsahan Suket kementerian dan kedudukan Wakil Presiden berada dalam ranah hukum yang berbeda, ujarnya.
Penting bagi semua pihak untuk memahami secara utuh apa yang menjadi objek perkara, apa yang diputuskan oleh Mahkamah Agung, dan bagaimana konsekuensi hukumnya, kata Sugiat.
Gerindra Tegaskan Mekanisme Pemakzulan Sesuai Konstitusi
Gerindra juga menegaskan Presiden tidak berwenang memberhentikan Wapres secara sepihak Selain itu Anggota Komisi II DPR Fraksi Gerindra Azis Subekti menegaskan mekanisme pemakzulan harus melalui Pasal 7A dan 7B UUD 1945
Presiden tidak mempunyai kewenangan memberhentikan Wakil Presiden secara sepihak, tulis Azis dalam opini Demokrasi Memiliki Aturan dan Waktunya.
Dengan demikian Gerindra menutup ruang spekulasi soal pemberhentian sepihak Terlebih lagi Gerindra mengajak semua pihak menempuh jalur konstitusional Oleh karena itu stabilitas nasional tetap terjaga dan pemerintahan dapat fokus pada agenda pembangunan








