Indonesia Pionir Regulasi Perlindungan Anak di Platform Game, Roblox Mulai Terapkan PP TUNAS

Kementerian8 Dilihat

JAKARTA – Indonesia mencatat sejarah baru dalam kebijakan digital dengan menggeser fokus dari sekadar adopsi teknologi menuju pengendalian arah pengembangan kecerdasan artifisial (AI) dan perlindungan anak di ruang digital. Langkah ini diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Regulasi tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan perlindungan anak hingga ke platform game. Roblox bahkan menjadi platform global pertama yang menyatakan kepatuhan terhadap PP TUNAS.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan prioritas pemerintah. “Roblox menjadi salah satu platform yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan setelah melalui pembahasan intensif, mengingat karakteristiknya sebagai platform game yang memiliki perbedaan dengan media sosial,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Pemerintah mengapresiasi langkah konkret Roblox yang mulai menerapkan fitur verifikasi usia bagi seluruh pengguna di Indonesia. Dari sekitar 45 juta pengguna, diperkirakan 23 juta merupakan anak di bawah usia 16 tahun. “Bagi pengguna yang tidak melakukan verifikasi maka fitur komunikasi seperti chat akan otomatis dinonaktifkan. Ini penting untuk mencegah interaksi dengan pihak yang tidak dikenal,” tegas Meutya.

Selain verifikasi usia, Roblox juga membatasi akses konten berdasarkan klasifikasi umur serta menghadirkan fitur pengaturan waktu bermain (screen time) yang dapat dikendalikan orang tua. Fitur ini memungkinkan kontrol penuh terhadap durasi dan waktu bermain anak.

Vice President Global Public Policy Roblox, Nicky Jackson Colaco, menyebut PP TUNAS sebagai regulasi penting dalam perlindungan anak. “Fitur-fitur yang kami hadirkan di Indonesia merupakan salah satu yang paling ketat secara global dan disesuaikan secara khusus dengan kebutuhan regulasi di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Nicky, pengguna yang belum melakukan verifikasi usia otomatis dimasukkan ke akun anak tanpa akses komunikasi, sementara orang tua memperoleh kendali penuh atas aktivitas anak. “Kami berterima kasih atas kepemimpinan Menkomdigi dan dedikasi tim Komdigi. Indonesia menjadi salah satu negara yang memimpin dalam keselamatan anak di ruang digital, dan kami bangga dapat menjadi bagian dari upaya ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed