Matasosial.com,- Jampangkulon, Sukabumi – UPTD Disdukcapil Jampangkulon gelar layanan jemput bola di kampung Buniwangi, desa Kalibunder, pada 28 Januari 2026, prioritaskan penyandang disabilitas. Kegiatan ini fasilitasi perekaman dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pusat.
Selain itu, tim Disdukcapil Jampangkulon capai 90 perekaman Kartu Keluarga, 120 akta kelahiran, dan 20 akta kematian. Capaian ini tunjukkan efektivitas pendekatan mobile service dan kolaborasi dengan pemerintah desa.
Kepala UPTD Disdukcapil Jampangkulon, Iwan Suherlan, mengatakan, “Semoga layanan ini terus berlanjut dan bermanfaat bagi warga, terutama yang rentan, untuk dukung hak dasar setiap individu atas dokumentasi identitas.”
Kegiatan serupa direncanakan rutin di wilayah lain Kabupaten Sukabumi, integrasi dengan aplikasi SIMAK-BKD untuk verifikasi data cepat. Program ini dukung target nasional Kemendagri 2026 untuk eliminasi anak putus sekolah akibat kurangnya KK.
