Kesehatan menurun: Istri Apep Bongkar Dugaan Permintaan Uang di Balik Kasus BBM Sukabumi

Matasosial.com,- Sukabumi – Sudah lebih dari dua pekan Wihanda alias Apep mendekam di tahanan Polres Sukabumi. Pria asal Kecamatan Cikidang itu ditangkap bersama puluhan jeriken berisi Pertalite yang dibelinya di SPBU Palabuhanratu.

Namun di balik penahanan tersebut, muncul pengakuan mengejutkan dari sang istri, Eni Nurhayati. Ia menyebut ada pihak tertentu yang mendatangi keluarganya dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming pencabutan laporan.

“Awalnya mereka yang menghadang suami saya, lalu melapor ke polisi. Tapi tidak lama setelah itu justru menawarkan damai, asal kami menyiapkan uang. Jumlahnya berubah-ubah, puluhan juta,” ungkap Eni, Rabu (1/10/2025).

Eni mengaku menyimpan rekaman video dan percakapan sebagai bukti adanya dugaan praktik tersebut. Ia menegaskan keluarganya menolak tawaran itu karena tahu perkara pidana tidak bisa dihentikan hanya dengan uang.

“Saya jelas menolak. Kami lebih baik hadapi proses hukum, daripada ikut-ikutan permainan yang bisa menjerumuskan. Yang saya minta, jangan framing suami saya seolah mafia migas,” tegasnya.

Anak Menangis Cari Ayah

Selain tekanan dari luar, Eni juga harus menghadapi beban batin di rumah. Anak-anaknya, kata dia, masih kerap menanyakan kabar sang ayah.

“Anak saya sampai telpon sambil nangis, nanya kapan bapaknya pulang. Saya jawab pun terbata-bata, karena jujur saya sendiri tidak tahu,” tuturnya lirih.

Eni menjelaskan alasan suaminya membeli BBM dalam jumlah besar karena kebutuhan masyarakat. SPBU di Cikidang sudah lama tidak beroperasi, sehingga petani, tukang giling padi, hingga pelajar kerap bergantung pada jasa pengantaran.

“Suami saya hanya mengantar Pertalite untuk kebutuhan warga desa. Ada rekomendasi resmi dari Dinas Pertanian, bukan untuk industri besar,” kata Eni.

Apep diamankan pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Desa Sampora, Cikidang. Lebih dari sepuluh orang menghadang mobil pikapnya yang mengangkut 55 jeriken Pertalite berkapasitas 35 liter. Mereka kemudian menyerahkan Apep ke polisi.

“Saat itu langsung dituduh pencuri hanya karena bawa jeriken. Padahal faktanya, ada surat rekomendasi. Tapi opini yang dibangun seakan-akan dia mafia migas,” jelas Eni.

Kondisi Kesehatan Menurun

Selama ditahan, kesehatan Apep dikabarkan menurun. Ia memiliki riwayat penyakit yang membuat istrinya semakin cemas.

“Suami saya sering sakit-sakitan. Saya hanya berharap dia diperlakukan manusiawi dan diberi kesempatan mendapat keadilan,” kata Eni.

Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan kasus ini masih ditangani. “Saat ini penyidikan sedang berjalan di unit Tipidter,” ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi, IPTU Hartono.

Penyidik menjerat Apep dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 yang merevisi Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

NA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *