Ketua DPRD Sukabumi Tegaskan Komitmen Kawal Perda Berkualitas

BERITA, DPRD241 Dilihat

Matasosail.com, Sukabumi— Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna membahas arah kebijakan hukum daerah tahun 2026, Rabu (12/11/2025), di Gedung DPRD. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh anggota dewan.

Agenda utama rapat adalah penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai pijakan hukum dalam pembangunan daerah. Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus lahir dari perencanaan yang matang dan berpihak pada masyarakat.

“Kita tidak ingin perda hanya menjadi formalitas hukum. Setiap aturan harus menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung arah pembangunan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kualitas penyusunan perda sangat menentukan efektivitas tata kelola pemerintahan. Regulasi yang baik akan memastikan kebijakan daerah berjalan terukur, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali turut menekankan pentingnya Propemperda sebagai arah kebijakan hukum daerah yang strategis.

“Propemperda ini bukan sekadar daftar rencana, tetapi arah kebijakan hukum daerah untuk satu tahun ke depan,” ujarnya. Ia memastikan DPRD akan mengawal setiap rancangan perda agar selaras dengan visi pembangunan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem hukum daerah yang adaptif dan berkeadilan. Sejalan dengan nilai-nilai Sukabumi Mubarokah—barokah dalam kebijakan, gotong royong dalam pembahasan, tanggung jawab sosial dalam perlindungan publik, dan kepemimpinan yang mengayomi—Propemperda 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga martabat masyarakat Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *