Komisi II DPRD Sukabumi Dorong Kolaborasi Solid dalam Pemulihan Bencana

BERITA, DPRD325 Dilihat

Sukabumi – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menilai pendekatan baru pemerintah melalui Pelindungan Sosial Adaptif (PSA) layak mendapat dukungan penuh. Menurutnya, sistem ini mampu menyatukan kerja lintas lembaga sehingga warga terdampak bisa bangkit lebih cepat. Kehadirannya di lokasi bencana menjadi bagian dari kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pemulihan berjalan tepat sasaran. Hamzah juga menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah agar proses pemulihan pasca banjir bandang dan longsor berlangsung lebih efektif.

Bencana Adalah Tanggung Jawab Bersama

Dalam kesempatan itu, Hamzah menegaskan bahwa penanganan bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.

“Bencana bukan hanya urusan pemerintah pusat, tetapi tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Pemerintah Ubah Strategi Penanganan

Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, yang turun langsung ke Kampung Pamokoan, Desa Sukarame, pada Kamis (27/11/2025), menjelaskan bahwa pemerintah kini tengah menggeser pendekatan penanganan bencana menuju sistem yang lebih responsif dan terintegrasi. PSA, kata Muhaimin, dirancang agar warga tidak kembali terjerumus ke kerentanan ekonomi setelah bencana.

Contoh Nyata di Sukarame

Muhaimin menilai apa yang dilakukan berbagai pihak di Sukarame—mulai dari pemerintah daerah, relawan, hingga sektor swasta—menjadi bukti bahwa pemulihan bisa berjalan cepat bila semua elemen bergerak bersama. Ia menyoroti pembangunan rumah warga yang rusak, yang berhasil diselesaikan lebih cepat berkat kerja kolektif. Ia juga menegaskan bahwa Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 menjadi dasar penataan ulang sistem perlindungan sosial nasional, mulai dari pendataan kependudukan, layanan bantuan sosial, jaminan perlindungan dasar, hingga pemulihan ekonomi agar tidak tumpang tindih.

Dampak dan Langkah Pemulihan

Bencana yang melanda Kampung Tugu Cikahuripan dan Desa Sukarame menyebabkan lebih dari tiga ribu penduduk terdampak. Selain kerusakan hunian, pemerintah menemukan ratusan keluarga yang tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan, sehingga perlu penanganan cepat agar mereka bisa mengakses bantuan. Langkah awal pemulihan dilakukan melalui pembangunan dan perbaikan rumah, pemasangan bronjong untuk memperkuat tebing, pembenahan akses jalan, penanaman pohon keras, hingga pembagian paket kebutuhan pokok bagi warga yang kehilangan mata pencaharian.

DPRD Siap Mengawal Pemulihan

Hamzah Gurnita menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengawal seluruh proses agar pemulihan masyarakat berjalan efektif.

“Pemulihan tidak boleh setengah-setengah. Warga harus kembali berdiri dengan kuat, dan itu hanya mungkin bila pemerintah pusat dan daerah berjalan dalam irama yang sama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *