Menkomdigi Ingatkan Bahaya Screen Time Berlebih, Dorong Pelindungan Anak di Ruang Digital

Kementerian16 Dilihat

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak-anak dalam kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/4/2026). Pesan sederhana yang ia sampaikan menjadi pengingat kuat bagi para siswa. “Kalau 5 jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” ujarnya.

Meutya menyoroti tingginya durasi penggunaan media sosial di kalangan anak yang bisa mencapai lebih dari lima jam per hari. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mengganggu fokus belajar sekaligus perkembangan karakter. “Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” pesannya.

Dalam dialog interaktif, sejumlah siswa membagikan pengalaman nyata terkait risiko digital. Ada yang pernah menjadi korban penipuan transaksi akun game, sementara lainnya terpapar konten tidak pantas dari nomor tak dikenal melalui pesan instan. Meutya menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut mencerminkan ancaman serius yang dihadapi anak-anak di ruang digital.

Pemerintah merespons tantangan ini dengan langkah tegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mengatur penundaan akses anak ke platform berisiko hingga usia 16 tahun. “Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun. Kita harapkan kalian bisa mengerti bahwa Presiden, Komdigi dan DPR akan mengawasi pelaksanaan aturan ini untuk kebaikan generasi dan tunas bangsa ke depan,” tegas Meutya.

Selain itu, ia mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam sekolah. “Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” ujarnya.

Kegiatan KUPAS menjadi bagian dari strategi pemerintah membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Dengan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga, diharapkan lahir generasi Indonesia yang cerdas, tangguh, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *